TANJAB BARAT, Newsline.id — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (26/8/2026).
Rakor yang digelar di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah tersebut.
Kegiatan dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso SA, Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, pejabat terkait, para camat serta jajaran OPD Pemkab Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rakor tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pencegahan, penanggulangan hingga penegakan hukum harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Polri, kata Wakapolda, terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta tindakan represif apabila ditemukan pelanggaran hukum. Strategi tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memastikan adanya kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dari aspek penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran terus memproses perkara berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang ditemukan di lapangan. Di Tanjab Barat, sebelumnya telah terdapat sejumlah perkara Karhutla dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pastikan Personel dan Peralatan Siap
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan.
“Bapak Kapolda menekankan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum,” ujar Erlan.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung juga terus diperkuat. Sebelum mengikuti rakor, Wakapolda bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi telah melakukan pengecekan pos dan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.
“Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan. Harapannya, apabila ditemukan titik api, petugas dapat segera bergerak sehingga api tidak berkembang dan meluas,” jelasnya.
Menurut Erlan, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat dan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” katanya.
Media Diajak Perkuat Edukasi
Polda Jambi juga mengajak insan media berperan aktif dalam menyampaikan informasi edukatif mengenai bahaya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla,” ujar Erlan.
Dengan penguatan koordinasi, kesiapsiagaan personel, dukungan sarana dan prasarana serta partisipasi masyarakat, penanganan Karhutla di Tanjab Barat diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
Polda Jambi memastikan sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin demi melindungi masyarakat serta lingkungan. (Red)
Editor : M. Abyan A








