Sambang Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Berikan Himbauan Kepada Perangkat Desa 

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar | jambi.newsline.id – Untuk mengantisipasi penggunaan sound system pada saat pelaksanaan parade ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025 di malam pengerupukan. Polsek Denpasar Barat hadir ditengah masyarakat guna mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., menyambangi kantor Desa Padangsambian Kaja di jalan Kebo Iwa Denpasar, untuk berikan bimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar tersebut, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di aula kantor Desa Padangsambian Kaja, kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Made Gede Wijaya, SPT.,M.S.I, beserta para Kasi, Staf Desa serta para Kepala Dusun se Desa Padangsambian Kaja.

Perbekel Padangsambian Kaja sejalan dengan Perda Kodya Denpasar tersebut, ia menekankan kembali penolakan penggunaan sound system pada saat parade ogoh-ogoh karena akan melunturkan tradisi dan adat budaya Bali. “Lebih baik kita menggunakan gong atau beleganjur yang mencerminkan tradisi, adat dan budaya Bali”, tuturnya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, terkait Pelestarian Ogoh-ogoh sesuai Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 saat sedang dalam tahap sosialisasi, “Untuk penertiban akan di kedepankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pecalang, sedangkan kami dari Polsek akan membackup untuk pengamanan di lokasi kegiatan parade”, ujarnya.

Berita Terkait

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi
Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru
Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.
Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.
2078 Tenaga Honorer Pemerintah Tanjabtim Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu, Surat Keputusan (SK) Diserahkan Lansung Oleh Bupati Tanjabtim Dillah Hich.
Kemdiktisaintek Dan LPDP Bahas Transformasi Beasiswa Untuk Industri Strategis Masa Depan
Film “Jalan Pulang”: Cinta Seorang Ibu Diterpa Kengerian Gaib
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:35 WITA

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:17 WITA

Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:36 WITA

Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:39 WITA

Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:31 WITA

Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.

Berita Terbaru