Satnarkoba Polres Gianyar Amankan 11 Kurir Narkoba dalam Operasi Antik Agung 2025

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GIANYAR.jambi.newsline.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Gianyar berhasil mengamankan 11 tersangka dalam Operasi Antik Agung 2025 yang dilaksanakan selama 16 hari, mulai 22 Januari hingga 6 Februari 2025. Para tersangka tersebut diduga terlibat sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gianyar. Keberhasilan operasi ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Gianyar pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Nengah Sunia, Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, KBO Narkoba Polres Gianyar, Ipda Anak Agung Gede Oka Bandung, serta Ps Panit Sidik, Aiptu Ida Bagus Dibya Konta, menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan rata-rata merupakan kurir sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka yang berhasil diamankan polisin yakni Dwi Purwanto (27), Agus Gede Darmawan (33), Bagus Ananda Saputra (23), Ridho Almahdi Munthe (23), Prawiro Raharjo (23), Muhamad Elial Fani (25), Wawan Handoyo alias Devi (46), I Komang Tabah (22), I Wayan Gede Widiana (48, Holik (24), dan Kuswanto (29).

“Total terdapat 9 kasus dengan 11 tersangka, di mana 3 tersangka berasal dari Bali dan 8 tersangka dari luar Bali. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 38 paket dengan berat bersih 10,42 gram,” ujar Kapolres Gianyar.

Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Nengah Sunia, menambahkan bahwa dari 11 tersangka yang diamankan, terdapat satu tersangka yang awalnya menunjukkan identitas KTP perempuan. Namun, setelah dilakukan verifikasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), diketahui bahwa KTP tersebut palsu dan tersangka tersebut sebenarnya berjenis kelamin laki-laki.

Para tersangka terancam hukuman berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Operasi ini merupakan upaya Polres Gianyar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika.

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan dan Solidaritas, Pemkot Sungai Penuh Sembelih 39 Ekor Sapi Qurban Bersama ASN
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek
Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi
Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru
Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.
Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.
2078 Tenaga Honorer Pemerintah Tanjabtim Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu, Surat Keputusan (SK) Diserahkan Lansung Oleh Bupati Tanjabtim Dillah Hich.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:28 WITA

Semangat Kebersamaan dan Solidaritas, Pemkot Sungai Penuh Sembelih 39 Ekor Sapi Qurban Bersama ASN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:19 WITA

Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek

Senin, 6 April 2026 - 21:35 WITA

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:17 WITA

Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:36 WITA

Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru

Berita Terbaru