JAMBI, Newsline.id – Kualitas udara yang belum membaik membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.
Wali Kota Jambi Maulana menetapkan kegiatan belajar dari rumah diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan kualitas udara Kota Jambi masih berada pada kategori “Sangat Tidak Sehat” dan cenderung fluktuatif.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk membatasi aktivitas tatap muka di sekolah demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Guru Tetap Masuk Sekolah
Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, kebijakan PJJ tidak berarti seluruh aktivitas sekolah dihentikan.
Kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah. Kehadiran mereka diperlukan untuk memastikan pembelajaran daring berjalan sesuai dengan rencana.
Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diminta memantau pelaksanaan PJJ sekaligus kondisi kesehatan peserta didik.
Laporan pelaksanaan pembelajaran dan kondisi siswa selanjutnya disampaikan kepada kepala sekolah untuk diteruskan secara berkala melalui Dinas Pendidikan kepada Wali Kota Jambi.
Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
Pemkot Jambi juga meminta orang tua atau wali peserta didik ikut mengambil peran selama kebijakan sekolah daring diberlakukan.
Orang tua diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran sekaligus memastikan mereka tidak melakukan aktivitas di luar rumah, khususnya di ruang terbuka ketika kualitas udara masih berada pada level tidak sehat.
Pengawas dan penilik satuan pendidikan turut dilibatkan untuk melakukan pendampingan serta supervisi terhadap sekolah-sekolah binaan.
Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara
Pemkot Jambi menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka belum otomatis kembali setelah 2 September.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.
Artinya, keputusan untuk kembali ke sekolah akan sangat bergantung pada apakah kualitas udara sudah berada pada kondisi yang dinilai aman bagi peserta didik.
Wali Kota Jambi Maulana meminta seluruh pihak menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, Maulana menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak sekolah menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah kondisi pencemaran udara yang masih mengkhawatirkan.
“Langkah bersama ini menjadi komitmen prioritas pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan anak-anak sekolah dari paparan polusi udara,” ujar Maulana, Minggu (30/8/2026). (*/)
Editor : M. Abyan A








