Wali Kota Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031, Ini Susunan Lengkapnya

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, NEWSLINE.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., resmi menetapkan jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 melalui Keputusan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 100.3.3.3/Kep.159/2026 tentang Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031.

Keputusan tersebut ditetapkan di Sungai Penuh pada 6 Juli 2026 sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNAS sebelumnya, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan di Kota Sungai Penuh. Pengangkatan ini juga didasarkan pada hasil seleksi calon pimpinan serta rekomendasi Ketua BAZNAS Republik Indonesia.

Dalam lampiran keputusan tersebut, Wali Kota menetapkan lima orang sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh periode 2026–2031, yakni:

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Ajmain, S.Pd.I (Unsur Tokoh Masyarakat Islam)

Aulia, S.Pd (Unsur Ulama)

Marsal, S.H., M.H. (Unsur Tenaga Profesional)

Samsudin, S.Pd.I (Unsur Tokoh Masyarakat Islam)

Yapendra, S.HI (Unsur Tokoh Masyarakat Islam)

Sesuai keputusan tersebut, pimpinan BAZNAS memiliki tugas melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mereka juga berkewajiban menyampaikan laporan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan zakat kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Wali Kota Sungai Penuh.

Masa jabatan pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh ditetapkan selama lima tahun terhitung sejak tanggal keputusan ditetapkan. Seluruh biaya pelaksanaan tugas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap BAZNAS semakin optimal dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. (Fer)

Penulis : Riyanto

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Bantuan Pemprov Jambi, 12 Ribu Benih Nila Ditebar di Renah Kayu Embun Sungai Penuh
Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik, Dianda Minta PNS Tingkatkan Etos Kerja
Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci
Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin
Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian
Karhutla di Ulu Air, Polisi dan Damkar Bergerak Padamkan Api Seluas Setengah Hektare
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Warga Sumur Anyir Geger
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi, Dorong Renah Kayu Embun Jadi Sentra Produksi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:11 WITA

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Bantuan Pemprov Jambi, 12 Ribu Benih Nila Ditebar di Renah Kayu Embun Sungai Penuh

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WITA

Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik, Dianda Minta PNS Tingkatkan Etos Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WITA

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Sekda Alpian Buka LDK SMAN 1 Sungai Penuh, Dorong Siswa Berani Jadi Pemimpin

Senin, 14 September 2026 - 21:46 WITA

Wako Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Perhatian

Berita Terbaru

Tanjung Jabung Timur

Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, Lima ABK Luka Bakar

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:23 WITA