Kendari, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama strategis.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan komitmen tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Komitmen ini merupakan inisiasi dari Bapak Menteri dan bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, berbagai persoalan pelayanan pertanahan dan tata kelola aset daerah kini diupayakan penyelesaiannya melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.
“Ada tiga fokus dari KPK yang coba kita uraikan dan selesaikan melalui sembilan program kerja sama ini,” lanjutnya.
Adapun program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto menjelaskan bahwa rakor tersebut berfokus pada tiga isu utama, yakni peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, masih banyak persoalan aset daerah di Sulawesi Tenggara yang memerlukan penyelesaian bertahap melalui sinergi lintas lembaga.
“Bagaimana pemerintah daerah bisa memperoleh pendapatan asli daerah yang lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Edi Suryanto.
Melalui komitmen yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sultra bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, diharapkan kolaborasi tersebut mampu memperkuat tata kelola pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Sulawesi Tenggara. (*/Fer)
Editor : Periyan








