Banjir SK :  8 WBP Lapas Singaraja Bebas Melalui Program CB

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SINGARAJA.jambi.newsline.id – Sebanyak 8 (delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali bebas melalui program Cuti Bersyarat (CB). Rabu (05/02).

Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan reintegrasi sosial setelah mereka menjalani hukuman dan menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kedelapan WBP yang dibebaskan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa menyampaikan jenis tindak pidana dari kedelapan WBP yang bebas berbeda-beda. Keseluruhan telah memenuhi syarat subtantif dan administratif.

“Adapun jenis tindak pidana yang bebas hari ini yakni Narkotika sebanyak 2 orang, Pencurian sebanyak 3 orang, Penggelapan 1 orang, Penganiayaan 1 orang, Pelanggaran Lalu Lintas 1 orang, dengan keterangan 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan” terang Wayan Riasa.

Dirinya menambahkan, selanjutnya setelah dibebaskan kedelapan WBP ini akan diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar melalui Pos Bapas Denpasar yang berada di Singaraja.

Disisi lain, I Ketut Arta Wijaya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda yang saat ini bertugas di Pos Bapas menyampaikan setelah diserahterimakan kedelapan klien akan dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatannya masing-masing.

“Adapun nanti kewajiban masing-masing klien pemasyarakatan yakni wajib lapor diri setiap bulannya, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, jika dalam pelaksanaan pembimbingan kembali melakuk pelanggaran hukum makan hak integrasi yang bersangkutan akan kami cabut dan kembali menjalani pidana di Lapas serta tidak meresahkan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal klien“ tegas Ketut Arta.

#Pemasyarakatan PASTI
#KanwilPemasyarakatanBali
#LapasSingaraja
#PastiBangkit
(geape,hmslpssgrj)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan dan Solidaritas, Pemkot Sungai Penuh Sembelih 39 Ekor Sapi Qurban Bersama ASN
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek
Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi
Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru
Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.
Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.
2078 Tenaga Honorer Pemerintah Tanjabtim Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu, Surat Keputusan (SK) Diserahkan Lansung Oleh Bupati Tanjabtim Dillah Hich.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:28 WITA

Semangat Kebersamaan dan Solidaritas, Pemkot Sungai Penuh Sembelih 39 Ekor Sapi Qurban Bersama ASN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:19 WITA

Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek

Senin, 6 April 2026 - 21:35 WITA

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:17 WITA

Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:36 WITA

Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru

Berita Terbaru