Gagal Beli Rumah Pembeli Ancam Penjual dan Sandera Anaknya

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jambi.newsline.id- Denpasar | Berawal dari transaksi jual beli rumah antara Ayu dan suaminya FD selaku penjual dengan pembeli berinisial N yang telah disepakati bersama dan kemudian pembeli memberikan sejumlah uang DP sebagai tanda jadi dan sisa pembayarannya akan dibayar 3  minggu kemudian

Setelah 3 minggu pembeli N tidak ada kabar untuk melunasi pembayaran rumah justruh membatalkan secara sepihak atas pembelian rumah tersebut yang telah disepakati bersama dalam perjanjian .

Bahkan pembeli N setelah membatalkan pembelian rumah tersebut meminta uang DP, akan tetapi Ayu ( penjual )  tidak memberikan, karena dalam kesepakatan jika tidak jadi membeli maka DPnya hangus tidak bisa diminta balik

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak dikembalikannya uang tersebut pembeli N justru mengancam kepada Ayu menggunakan preman yang diduga purnawirawan TNI berinisial T datang langsung ke hotel dimana Ayu tinggal bersama FD

Atas ancaman yang dilakukan preman T suruhan N tersebut membuat Ayu ( penjual ) ketakutan dan sakit jantung dan selama 5 hari tidak berani keluar dari hotel

Ancaman tersebut juga melalui wa suara rekaman di hp  dengan kata kata kotor, bahkan mengancam FD  akan dibunuh

Atas ancaman tersebut Ayu  dan FD menunjuk Barbie Kumalasari untuk melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Kuta. dan beberapa hari setelah dilaporkan dari pihak Polsek belum melakukan panggilan terhadap pembeli

Maka untuk menghindari ancaman dan belum adanya tindakan dari Polsek Kuta  tersebut dan merasa tidak aman, akhirnya Ayu bersama FD pulang ke Jakarta

Menurut keterangan FD bahwa pembeli N tidak hanya sebatas mengancam saja akan tetapi merembet dengan menahan anaknya Ayu yang dititipkan sementara untuk ke jakarta sebelum terjadinya permasalahan terjadi antara keduanya

Bahkan pembeli membuat alibi seolah –  olah  Ayu dan FD tidak mau menerima anaknya yaitu membawa ke hotel anaknya dan di vidiokan di sekitar hotel seolah Ayu dan FD tidak mau

” Padahal di vidio hanya anaknya Ayu yang terlihat, sementara Ayu tidak kelihatan memang pada saat itu Ayu tidak ada di hotel  dan saat ini anak tersebut masih dengan pembeli” terang FD

DIterangkan pula FD bahwa N juga membawa anaknya yang diasuh dari panti asuhan sejak kecil tersebut ke Polsek Kuta untuk melaporkan bahwa Ayu tidak mau menerima anaknya Reno 4 tahun dan N meminta rekomendasi dari Polsek untuk mengasuh anak tersebut

” Anak tersebut telah diasuh Ayu selama 4 tahun dan tidak mungkin akan kami tinggalkan ” tutup FD kepada awak media melalui selulernya ,Minggu 02/02/25

(CC89)

Berita Terkait

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi
Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru
Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.
Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.
2078 Tenaga Honorer Pemerintah Tanjabtim Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu, Surat Keputusan (SK) Diserahkan Lansung Oleh Bupati Tanjabtim Dillah Hich.
Kemdiktisaintek Dan LPDP Bahas Transformasi Beasiswa Untuk Industri Strategis Masa Depan
Film “Jalan Pulang”: Cinta Seorang Ibu Diterpa Kengerian Gaib
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:35 WITA

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:17 WITA

Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:36 WITA

Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:39 WITA

Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:31 WITA

Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.

Berita Terbaru