Nasional, Newsline.id – Komitmen menekan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan tol terus diperkuat PT Hutama Karya (Persero). Melalui kampanye keselamatan SETUJU (Selamat Sampai Tujuan), perusahaan rutin melakukan pengawasan dan Operasi ODOL di sejumlah ruas tol yang dikelolanya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Zero ODOL sekaligus langkah menjaga keselamatan pengguna jalan dan mempertahankan keandalan infrastruktur jalan tol.
Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani mengatakan, kendaraan ODOL masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendaraan ODOL memiliki risiko lebih tinggi mengalami kegagalan pengereman, kehilangan kendali hingga terguling. Beban berlebih juga dapat memberikan tekanan terhadap perkerasan jalan, jembatan dan struktur pendukung lainnya,” ujar Hamdani.
Data Hutama Karya menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026, pelaksanaan Operasi ODOL telah menjaring 1.280 kendaraan angkutan barang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 775 kendaraan dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 505 kendaraan terindikasi melanggar aturan ODOL dan selanjutnya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan di sejumlah ruas tol yang dikelola Hutama Karya, di antaranya Tol Binjai–Langsa, Indrapura–Kisaran, Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Palembang–Indralaya, Indralaya–Prabumulih, Padang–Sicincin, JORR Seksi S dan Akses Tanjung Priok.
Selain operasi langsung, Hutama Karya juga mengoptimalkan teknologi Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.
Sepanjang periode yang sama, sistem WIM mencatat 342.748 kendaraan angkutan barang yang terindikasi tidak memenuhi ketentuan dimensi dan/atau muatan.
Hamdani menegaskan, pengawasan melalui Operasi ODOL dan WIM bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan.
“Pengawasan terhadap kendaraan ODOL bukan semata-mata bentuk penegakan kepatuhan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta keandalan layanan jalan tol,” katanya.
Hutama Karya juga mengajak perusahaan angkutan, pelaku usaha logistik dan pengemudi kendaraan barang memastikan kendaraan yang digunakan sesuai ketentuan dimensi dan batas muatan.
Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi kecelakaan, seperti kegagalan pengereman, kehilangan kendali maupun kendaraan terguling. Di sisi lain, kepatuhan terhadap batas muatan turut membantu menjaga umur layanan jalan dan jembatan.
Edukasi Zero ODOL Diperluas
Selain pengawasan, edukasi kepada pengguna jalan juga terus dilakukan melalui kampanye SETUJU untuk Zero ODOL.
Pesan keselamatan disampaikan melalui berbagai kanal, mulai dari Variable Message Sign (VMS), spanduk, media sosial, media massa, siaran pers hingga imbauan langsung melalui pengeras suara di gerbang tol dan rest area.
Pengguna jalan juga diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, menggunakan lajur sesuai peruntukan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
“Melalui pengawasan yang konsisten, edukasi berkelanjutan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, Hutama Karya berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Nasional Zero ODOL,” ujar Hamdani.
Untuk membantu pengguna jalan memperoleh informasi perjalanan, Hutama Karya juga menyediakan aplikasi Mozy yang memuat informasi tarif tol, kondisi lalu lintas melalui CCTV, lokasi rest area dan SPBU, rekomendasi kuliner hingga fitur tombol darurat atau SOS.
Pengguna jalan yang membutuhkan bantuan atau informasi di ruas tol yang dikelola Hutama Karya juga dapat menghubungi layanan Call Center Terintegrasi Jalan Tol Hutama Karya di 150-700. (Red)
Editor : Riyanto








