Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Ajukan Penetapan Tanah Ulayat ke ATR/BPN

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menyampaikan permohonan penetapan dan pendaftaran tanah ulayat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat di wilayah Kota Sungai Penuh.

Permohonan tersebut diajukan berdasarkan hasil inventarisasi, verifikasi, dan validasi data yang telah dilaksanakan bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen yang disampaikan mencakup data subjek dan objek tanah ulayat, peta wilayah, serta kelengkapan administrasi lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan dan pencatatan pada sistem administrasi pertanahan nasional.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengajuan ini, diharapkan ATR/BPN dapat melakukan telaah dan proses lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tanah ulayat dapat segera ditetapkan dan memperoleh pengakuan resmi negara.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh dalam mendukung perlindungan masyarakat hukum adat serta meminimalkan potensi konflik dan sengketa pertanahan.

Selain memberikan kepastian hukum, penetapan tanah ulayat diharapkan mendorong pengelolaan tanah yang berkelanjutan dengan tetap menjunjung nilai adat, kearifan lokal, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang.

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan ATR/BPN dan pihak terkait agar proses penetapan dan pendaftaran tanah ulayat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. (Fer)

Penulis : Periyanto

Editor : Feri

Berita Terkait

Pembenahan dan Penataan Pasar Tanjung Bajure Terus Berjalan, Upaya Pemkot Hidupkan Kembali Pusat Perdagangan Rakyat
Wako Alfin Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
eMedia SPN Jadi Terobosan Digital Pemkot Sungai Penuh dalam Kelola Informasi Publik
Wako Alfin Turun ke Pasar Tanjung Bajure, Serap Aspirasi Pedagang Pasca Penataan
Wali Kota Alfin Ajak Warga Sungai Penuh Disiplin Bayar Pajak Kendaraan
Tertib Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Kerinci Lakukan Razia Gabungan
Demi Keselamatan, Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kejari Lewat MoU Datun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:45 WITA

Pembenahan dan Penataan Pasar Tanjung Bajure Terus Berjalan, Upaya Pemkot Hidupkan Kembali Pusat Perdagangan Rakyat

Minggu, 12 April 2026 - 17:37 WITA

eMedia SPN Jadi Terobosan Digital Pemkot Sungai Penuh dalam Kelola Informasi Publik

Minggu, 12 April 2026 - 00:53 WITA

Wako Alfin Turun ke Pasar Tanjung Bajure, Serap Aspirasi Pedagang Pasca Penataan

Jumat, 10 April 2026 - 14:57 WITA

Wali Kota Alfin Ajak Warga Sungai Penuh Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 9 April 2026 - 20:48 WITA

Tertib Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Kerinci Lakukan Razia Gabungan

Berita Terbaru