Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh Ajukan Penetapan Tanah Ulayat ke ATR/BPN

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Newsline.id – Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menyampaikan permohonan penetapan dan pendaftaran tanah ulayat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat di wilayah Kota Sungai Penuh.

Permohonan tersebut diajukan berdasarkan hasil inventarisasi, verifikasi, dan validasi data yang telah dilaksanakan bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen yang disampaikan mencakup data subjek dan objek tanah ulayat, peta wilayah, serta kelengkapan administrasi lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan dan pencatatan pada sistem administrasi pertanahan nasional.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengajuan ini, diharapkan ATR/BPN dapat melakukan telaah dan proses lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tanah ulayat dapat segera ditetapkan dan memperoleh pengakuan resmi negara.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh dalam mendukung perlindungan masyarakat hukum adat serta meminimalkan potensi konflik dan sengketa pertanahan.

Selain memberikan kepastian hukum, penetapan tanah ulayat diharapkan mendorong pengelolaan tanah yang berkelanjutan dengan tetap menjunjung nilai adat, kearifan lokal, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang.

Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan ATR/BPN dan pihak terkait agar proses penetapan dan pendaftaran tanah ulayat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. (Fer)

Penulis : Periyanto

Editor : Feri

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026
DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran
Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat
Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa
Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI
Pemkot Sungai Penuh Apresiasi Pengabdian Kepala Balai Besar TNKS, Komitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi
Perjuangkan Kepastian Tata Batas Hutan, Wako Alfin Minta Dukungan Pusat untuk Pengembangan Bukit Khayangan
Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Sungai Penuh, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:03 WITA

Pemkot Sungai Penuh Siap Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Wawako Azhar Ikuti Penilaian Ombudsman RI 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:41 WITA

DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Wali Kota Paparkan Arah Kebijakan Anggaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:34 WITA

Pengurus PPNI Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Dorong Peningkatan Profesionalisme Perawat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:09 WITA

Perkuat Literasi Digital, Diskominfosta Sungai Penuh Siapkan KIM Jadi Garda Informasi dan Promosi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WITA

Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Peta Agenda Persidangan III, Fokus Bahas APBD 2027 dan HUT RI

Berita Terbaru