JAMBI, Newsline.id – Polresta Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Operasi Antik Siginjai 2026 dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam sebagai langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026).
Operasi dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., didampingi Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi dan unsur Forkopimda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, hingga fasilitas di lokasi hiburan malam. Selain mengantisipasi peredaran narkotika, tim gabungan juga mengecek kepatuhan terhadap perizinan operasional serta aturan lain yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan Operasi Antik Siginjai merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Kota Jambi yang aman dari ancaman narkotika melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak bekerja sendirian. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana mengapresiasi langkah kepolisian dalam memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Menurutnya, pengusaha dan pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab untuk memastikan usahanya tidak dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas melanggar hukum.
“Tempat hiburan harus menjadi sarana rekreasi yang sehat dan aman, bukan tempat yang merusak masa depan generasi muda. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung upaya penegakan hukum sekaligus memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha yang melanggar ketentuan,” ujarnya.
Hingga operasi berakhir, petugas belum menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun secara mendadak di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kapolresta Jambi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap melalui layanan kepolisian, termasuk Call Center 110.
(*/Rd)
Editor : Ryanto








