JAMBI, Newsline.id – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Jambi mengawal pengiriman 262.240 batang bibit eukaliptus (Eucalyptus sp) menuju Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan komoditas tersebut memenuhi standar kesehatan tumbuhan dan aman untuk dilalulintaskan antarwilayah.
Pengiriman bibit senilai sekitar Rp224,4 juta itu dilakukan melalui kargo Bandara Sultan Thaha Jambi setelah menjalani serangkaian pemeriksaan karantina yang ketat.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengatakan setiap komoditas tumbuhan yang akan dikirim ke daerah lain wajib melalui proses pengawasan untuk mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas sektor kehutanan dan perkebunan sekaligus melindungi keamanan hayati di Indonesia.
“Kami memastikan seluruh media pembawa tumbuhan yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium,” ujar Sudiwan.
Ia menjelaskan, pengiriman bibit eukaliptus dari Jambi menunjukkan tren yang terus meningkat. Berdasarkan data karantina, pada Desember 2025 tercatat tiga kali pengiriman dengan total 70.420 bibit. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, jumlah pengiriman telah mencapai empat kali dengan total 310.440 bibit.
Peningkatan tersebut dinilai menjadi indikator tumbuhnya aktivitas sektor kehutanan dan tingginya kebutuhan bibit berkualitas untuk mendukung program pengembangan tanaman industri di berbagai daerah.
Sebelum sertifikat kesehatan tumbuhan diterbitkan, petugas Karantina Jambi melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pembibitan atau pre-nursery. Pemeriksaan difokuskan pada deteksi kemungkinan adanya Austropuccinia psidii, jamur penyebab penyakit karat daun yang berpotensi menyerang tanaman dari keluarga Myrtaceae, termasuk eukaliptus.
Selain pemeriksaan visual di lapangan, sampel bibit juga menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan tidak terdapat organisme pengganggu tumbuhan yang dapat menimbulkan risiko di wilayah tujuan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh bibit dalam kondisi sehat, tumbuh optimal, dan tidak ditemukan indikasi serangan penyakit karat daun maupun hama karantina lainnya.
Sudiwan menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Karantina Jambi dalam mendukung kelancaran distribusi komoditas pertanian dan kehutanan tanpa mengabaikan aspek keamanan hayati.
“Pengawasan yang ketat diharapkan dapat menjaga kualitas komoditas yang dikirim sekaligus mencegah masuk dan menyebarnya hama maupun penyakit tumbuhan ke daerah tujuan,” katanya.
Dengan pengiriman tersebut, Karantina Jambi terus berupaya mendukung pengembangan sektor kehutanan nasional melalui layanan karantina yang cepat, akurat, dan sesuai standar perlindungan sumber daya hayati Indonesia. (Red)
Editor : Riyanto








