JAMBI, Newsline.id – Gubernur Jambi, Al Haris, membuka pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis (30/7/2026).
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan evaluasi SAKIP menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Al Haris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus mengawal pelaksanaan kinerja. Menurutnya, nilai akuntabilitas tidak cukup hanya didukung dokumen perencanaan yang lengkap, tetapi juga harus diwujudkan melalui pemanfaatan data sebagai dasar pengukuran dan perbaikan kinerja.
“Dalam SAKIP hanya ada dua pilihan, meningkat atau menurun. Kita tidak boleh lengah. Dokumen yang baik harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kinerja,” tegasnya.
Al Haris mengapresiasi peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi Jambi yang terus menunjukkan tren positif, yakni 64,08 pada 2021, meningkat menjadi 66,38 pada 2022, 67,21 pada 2023, 68,42 pada 2024, dan mencapai 69,49 pada 2025.
Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Gubernur juga memaparkan sejumlah indikator makro Provinsi Jambi tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen, tingkat kemiskinan 6,6 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,08 persen, serta pendapatan per kapita mencapai Rp92,79 juta.
Meski demikian, ia mengakui laju peningkatan nilai SAKIP mulai melambat sehingga diperlukan penguatan pengawalan program prioritas, pemanfaatan data, serta koordinasi lintas perangkat daerah agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Al Haris menegaskan keberhasilan SAKIP tidak hanya diukur dari capaian nilai evaluasi, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik.
“Setiap program harus tepat sasaran, memiliki indikator yang jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara nyata,” katanya.
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB, Mita Hermawan, menjelaskan evaluasi tahun ini bertujuan menilai implementasi SAKIP sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
Ia mengatakan tim evaluator akan menilai keselarasan dokumen perencanaan mulai dari RPJMD hingga perjanjian kinerja, efektivitas manajemen kinerja, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang diterapkan perangkat daerah.
Meski surat evaluasi awal hanya mencakup 10 OPD sebagai sampel, tim akan memperluas penilaian hingga sekitar 20 perangkat daerah guna memperoleh gambaran implementasi SAKIP yang lebih komprehensif.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, mempercepat pencapaian target pembangunan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, tim evaluator Kementerian PAN-RB, para kepala OPD, evaluator internal AKIP, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Editor : Ryanto








