Semarang, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penerapan good governance dalam organisasi harus dimulai dari disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola yang tertata dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron Wahid di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (BANSER).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, organisasi yang ingin berkembang harus memiliki sistem kerja yang jelas, termasuk standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pengawasan, serta pembagian kewenangan yang tertata.
“Tata kelola itu sebenarnya aturan main. Jangan bermimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Ia menilai pendelegasian kewenangan perlu diterapkan agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin.
“Prinsipnya kekuasaan tidak boleh berpusat di satu orang. Harus dibagi agar semua memiliki peranan dan tanggung jawab,” jelasnya.
Ia menambahkan, distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi sekaligus mendorong rasa tanggung jawab di setiap tingkatan kepengurusan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama dalam organisasi agar seluruh anggota memiliki arah dan tujuan yang sama.
“Ketika masuk dalam satu organisasi, yang paling utama adalah mendahulukan kepentingan negara, agama, dan organisasi dibanding kepentingan pribadi. Kata kuncinya adalah kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkasnya.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII sendiri berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader BANSER dari berbagai daerah di Indonesia. (*/Fer)
Editor : Periyan








