Polemik Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo: Juru Bicara Bupati Beri Klarifikasi

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESLINE | Polemik terkait seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo terus menjadi perhatian publik dan mengundang reaksi dari Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng. Mansir menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan telah mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan ke ranah politik, karena seleksi ini tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja selesai dengan damai. “Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, demi menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal serupa juga terjadi di daerah lain, sehingga tidak ada kaitannya dengan situasi politik daerah,” jelas Mansir.

Mansir juga menambahkan bahwa Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, yang mengamanatkan seleksi harus dimulai paling lambat lima hari setelah terjadinya kekosongan jabatan. Proses ini juga sesuai dengan Surat Edaran Ketua Komisi ASN Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mansir menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara. “Kami telah menerima Surat Mendagri RI Nomor 100.2.2.6/8014/Otda tertanggal 9 Oktober 2024, yang memberikan persetujuan atas pelaksanaan seleksi terbuka ini. Selain itu, izin dari Plt. Kepala BKN RI juga sudah kami kantongi melalui surat bernomor 21825/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 11 November 2024,” ungkapnya.

Menurut Mansir, persetujuan ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan proses seleksi tanpa penundaan.

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan dan Solidaritas, Pemkot Sungai Penuh Sembelih 39 Ekor Sapi Qurban Bersama ASN
Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek
Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi
Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru
Kepolisian Resor (Polres) Bungo Melakukan Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Dan Amankan 31 Jeringen Solar dan Enam Kendaraan.
Jambi Berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Untuk Yang Pertama Kalinya.
2078 Tenaga Honorer Pemerintah Tanjabtim Resmi Diangkat PPPK Paruh Waktu, Surat Keputusan (SK) Diserahkan Lansung Oleh Bupati Tanjabtim Dillah Hich.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:28 WITA

Semangat Kebersamaan dan Solidaritas, Pemkot Sungai Penuh Sembelih 39 Ekor Sapi Qurban Bersama ASN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:19 WITA

Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Rantau Rasau, Warga Padati Mapolsek

Senin, 6 April 2026 - 21:35 WITA

Cara Urus Sertipikat Tanah Mandiri, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:17 WITA

Bupati Kerinci Monadi Menghadiri Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kemenag, Sekaligus Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:36 WITA

Dr. Donny Iskandar Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupeten Bungo, Siap Wujudkan Bungo Baru

Berita Terbaru