Sungai Penuh, Newsline.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong peningkatan perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman pengurus dan anggota koperasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja dan sosial yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan aspek penting yang harus dimiliki setiap pekerja, termasuk para pengurus dan anggota koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh mendukung penuh perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap pengurus dan anggota KDKMP dapat memahami manfaat program ini dan menjadi peserta aktif demi menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka,” ujar Nasran.
Ia juga menilai bahwa Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengurus dan anggotanya perlu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai agar dapat menjalankan usaha dengan lebih aman, nyaman, dan produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarrudin Arsi, S.ST., M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Menurut Tiarrudin, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kegiatan sosialisasi dinilai penting agar pengurus dan anggota koperasi mengetahui hak, manfaat, serta bentuk perlindungan yang dapat diperoleh melalui kepesertaan aktif.
“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki perlindungan yang jelas saat menjalankan aktivitas usaha maupun pekerjaan sehari-hari,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh memaparkan berbagai program unggulan yang dapat diikuti peserta, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta mekanisme pendaftaran dan manfaat lain yang diberikan kepada peserta.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi lebih rinci terkait prosedur kepesertaan, besaran manfaat, hingga mekanisme klaim yang tersedia.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap semakin banyak pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja di Kota Sungai Penuh dapat semakin luas, sehingga mampu mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan produktif. (Fer)
Editor : Riyanto








