Penegak Hukum di Jambi Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Geng Motor hingga PETI

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, NEWSLINE.ID – Aparat penegak hukum di Provinsi Jambi memperkuat sinergi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui forum diskusi yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Selasa (14/7/2026).

Diskusi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Kajari Jambi Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, para hakim tinggi, pejabat utama Polda Jambi, Kejati Jambi, serta jajaran Pengadilan Tinggi Jambi.

Forum dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan menjadi ruang koordinasi antarpenegak hukum untuk menyamakan persepsi dalam implementasi KUHP dan KUHAP, sekaligus membahas tantangan penerapannya di lapangan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembahasan, peserta mengulas berbagai perubahan regulasi, mekanisme koordinasi antarinstansi, serta langkah strategis untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain memperkuat harmonisasi penerapan pasal-pasal baru dalam KUHP dan KUHAP, forum juga menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Jambi, di antaranya penanganan aksi geng motor dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Peserta diskusi membahas berbagai kendala di lapangan serta perlunya langkah terpadu untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah kerusakan lingkungan akibat PETI, hingga meminimalkan potensi konflik sosial.

Efektivitas penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi salah satu topik pembahasan. Menurut peserta, sistem tersebut masih perlu diperkuat sehingga penegakan hukum di bidang lalu lintas dapat lebih optimal, termasuk melalui penerapan tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi antarpenegak hukum.

Menurutnya, sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan menjadi kunci terciptanya sistem penegakan hukum yang terpadu sehingga implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan profesional, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai tantangan, termasuk penanganan geng motor, PETI, dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. (*/)

Editor : Ryanto

Berita Terkait

Al Haris Dukung Penguatan HAM bagi 2.500 Mahasiswa Jambi, Dorong Generasi Muda Sadar Hukum
Putra Jambi Erlando Stevano Dipercaya Jadi Pelatih Tim Karate Indonesia di Asian Games Jepang
PRAVAHA Diseminasi di Kota Jambi, Angkat Cerita Budaya dan Perubahan Ruang Hidup Danau Lamo
KONI Jambi Siapkan Pelatda, 76 Atlet Diproyeksikan Menuju PON 2028
Polda Jambi Usut 2 Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 14 Tersangka dari 16 Perkara
Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026, Semarak HUT ke-81 TNI
Polda Jambi Apresiasi Aipda Arjunif, Raih Kompolnas Award 2026
Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI, Sabet Sejumlah Gelar Bergengsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:59 WITA

Al Haris Dukung Penguatan HAM bagi 2.500 Mahasiswa Jambi, Dorong Generasi Muda Sadar Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 16:46 WITA

Putra Jambi Erlando Stevano Dipercaya Jadi Pelatih Tim Karate Indonesia di Asian Games Jepang

Senin, 21 September 2026 - 19:18 WITA

KONI Jambi Siapkan Pelatda, 76 Atlet Diproyeksikan Menuju PON 2028

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WITA

Polda Jambi Usut 2 Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 14 Tersangka dari 16 Perkara

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WITA

Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026, Semarak HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru