JAMBI, Newsline.id — Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, perusahaan pemegang konsesi hingga masyarakat. Kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi kunci agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan dan deteksi dini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat mengikuti rapat koordinasi penanganan kebakaran lahan bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jumat (4/9/2026).
Dalam rakor tersebut, perhatian khusus diberikan terhadap kawasan gambut yang membutuhkan pengelolaan tata air secara berkelanjutan. Salah satu langkah yang didorong adalah peremajaan sekat kanal yang telah mengalami pendangkalan maupun kerusakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wamen LH Diaz Hendropriyono meminta perusahaan yang berada di Jambi ikut mengambil bagian dalam upaya tersebut, termasuk membantu wilayah rawan kebakaran yang berada di luar konsesi apabila diperlukan.
Menurutnya, keberadaan sekat kanal yang berfungsi baik dapat membantu mempertahankan ketersediaan air di kawasan gambut. Perusahaan juga didorong untuk mendukung sistem transfer air dari sungai terdekat menuju wilayah yang mengalami kekeringan atau terdampak kebakaran.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan karhutla, khususnya di wilayah gambut yang sangat rentan terbakar ketika kondisi kering berkepanjangan.
Selain persoalan karhutla, Wamen LH juga menyoroti pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kawasan perkotaan. Pemerintah daerah diminta memastikan pengelolaan dan pengawasan TPA berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Diaz juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk memperketat larangan pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah meningkatnya ancaman kebakaran. Kebijakan tersebut termasuk rencana moratorium terhadap aktivitas pembukaan lahan dengan metode pembakaran.
Sementara itu, Wagub Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi karhutla di Provinsi Jambi.
Menurutnya, persoalan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Karakteristik wilayah Jambi, termasuk keberadaan kawasan gambut dan area konsesi, membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan kita mencegah kebakaran, mendeteksi potensi sejak awal dan melakukan tindakan sebelum api meluas,” ujar Sani.
Ia menegaskan perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan kebakaran memiliki posisi strategis dalam memperkuat upaya pencegahan.
Karena itu, kesiapan patroli, personel, sarana dan prasarana pemadaman, sistem deteksi dini serta kecepatan pertukaran informasi harus terus diperkuat.
“Ketika ditemukan potensi maupun titik api, informasi harus segera disampaikan dan penanganan awal dilakukan secepat mungkin. Ini membutuhkan kepedulian dan kesiapsiagaan bersama,” tegasnya.
Wagub berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan dan seluruh unsur terkait dapat semakin solid sehingga risiko karhutla di Jambi dapat ditekan secara maksimal. (Red)
Editor : M. Abyan A








