MERANGIN, NEWSLINE.ID – Wike Efrilla T. resmi mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Merangin, Sabtu (4/7/2026).
Wike Efrilla yang berasal dari Partai NasDem menggantikan almarhum M. Yani yang meninggal dunia pada 15 Januari 2026. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rifaldi. Dalam sambutannya, ia berharap Wike dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Merangin A. Khafidh yang hadir dalam pelantikan turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar amanah tersebut dijalankan dengan dedikasi dan integritas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat kepada Saudari Wike Efrilla T. Semoga mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Khafidh.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi sekaligus Anggota DPR RI Syarif Fasha, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi NasDem Idzhar Majid, unsur Forkopimda, Sekda Merangin Zulhifni, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dengan dilantiknya Wike Efrilla, kursi Fraksi NasDem di DPRD Merangin kembali terisi. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi mendorong pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin.
(*/Red)
Editor : Riyanto








