Teluk Kulbi Wakili Tanjab Barat dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jambi

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, NEWSLINE.ID – Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi desa perwakilan daerah dalam penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jambi tahun 2026.

Penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Pemerintah Provinsi Jambi yang melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Teluk Kulbi, Rabu (28/10/2026).

Tim penilai dipimpin unsur Inspektorat Provinsi Jambi, Irbansus Mat Sanusi, bersama perwakilan DP3AP2 Basri dan Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi, Amirzan, SH. Kegiatan tersebut juga melibatkan tim penilai dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Amirzan mengatakan penilaian Desa Antikorupsi menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penerapan nilai-nilai antikorupsi harus menjadi komitmen seluruh perangkat desa, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan publik hingga pelibatan masyarakat dalam pembangunan.

Ia berharap Desa Teluk Kulbi dapat memenuhi indikator penilaian dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Irbansus Mat Sanusi menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi di Provinsi Jambi telah dimulai sejak 2023. Saat itu, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, terpilih dan dikukuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Desa Antikorupsi.

Ia menyebutkan, KPK mendorong terbentuknya satu desa antikorupsi di setiap kabupaten. Karena itu, proses seleksi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten yang mengusulkan tiga desa kepada pemerintah provinsi.

Selanjutnya, pemerintah provinsi melakukan penilaian untuk menentukan satu desa yang akan diajukan kepada KPK.

“Setelah verifikasi dokumen, berikutnya dilakukan verifikasi faktual dan kunjungan lapangan untuk mencocokkan data yang telah disampaikan desa secara digital,” jelas Mat Sanusi.

Untuk delapan kabupaten lainnya di Provinsi Jambi, proses verifikasi faktual dilakukan oleh pemerintah provinsi. Hasil penilaian nantinya akan disampaikan kepada KPK untuk menentukan kelayakan desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Wilayah I Sumatera. Desa-desa terpilih nantinya dijadwalkan dikukuhkan langsung oleh pimpinan KPK pada 9 Desember 2026.

Di sisi lain, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menyambut kedatangan tim penilai dan mengapresiasi pelaksanaan verifikasi di Desa Teluk Kulbi.

Katamso menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga, RT, dusun hingga pemerintahan desa.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pemerintahan atas, tetapi harus dibangun melalui kesadaran dan komitmen masyarakat sejak tingkat bawah.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 134 desa dan kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Desa Teluk Kulbi dipercaya menjadi wakil daerah dalam penilaian tersebut.

Kepercayaan itu, katanya, tidak terlepas dari berbagai pertimbangan serta potensi dan inovasi yang dimiliki desa, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap Desa Teluk Kulbi mampu menunjukkan penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta mengedepankan akuntabilitas dalam setiap pelayanan dan pengelolaan pembangunan desa.

Dengan demikian, program Desa Antikorupsi diharapkan tidak sekadar menjadi ajang penilaian, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya pemerintahan bersih yang berkelanjutan di tingkat desa.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Armed FC Raih Runner-up
HUT ke-62 Golkar, Syufrayogi Ajak Kader Perkuat Pengabdian dan Kepedulian Sosial
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, SMSI Bersama SBH dan Dishub Bagikan Masker kepada Warga
PetroChina dan BPBAT Bekali Pokdakan Tanjab Barat Teknik Budidaya Ikan
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut Ditemukan Selamat oleh Tim SAR
Nelayan Kuala Tungkal Ditemukan Selamat di Sungai Hujan Indragiri Hilir
Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim, Perkuat Ketangguhan Pertanian Tanjab Barat
Sekda Hermansyah Apresiasi Inovasi Robotika Arakan Sahur Tanjab Barat Tembus Final Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:42 WITA

Teluk Kulbi Wakili Tanjab Barat dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Armed FC Raih Runner-up

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:58 WITA

HUT ke-62 Golkar, Syufrayogi Ajak Kader Perkuat Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:29 WITA

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, SMSI Bersama SBH dan Dishub Bagikan Masker kepada Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:39 WITA

PetroChina dan BPBAT Bekali Pokdakan Tanjab Barat Teknik Budidaya Ikan

Berita Terbaru