Warga Sogo Perkuat Advokasi Konflik Lahan, Bentuk Tim Khusus Kawal Sengketa dengan PT BBS

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI, NEWSLINE.ID — Warga Desa Sogo, Kabupaten Muaro Jambi, memperkuat upaya memperjuangkan penyelesaian konflik lahan dengan PT Bukit Bintang Sawit (PT BBS). Penguatan tersebut dilakukan melalui pelatihan advokasi yang berlangsung selama dua hari, 12–13 September 2026.

Kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas Masyarakat Desa Sogo dalam Advokasi Konflik Lahan itu digelar di Desa Sogo dan diikuti sekitar 30 warga.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat memahami persoalan konflik secara lebih terstruktur, sekaligus mempersiapkan langkah advokasi yang dapat ditempuh melalui jalur hukum maupun nonhukum.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik antara warga Desa Sogo dan PT BBS sendiri disebut telah berlangsung sejak 2007. Persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan tumpang tindih izin lokasi yang kemudian menjadi sumber sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Dalam kronologi yang disampaikan masyarakat, Bupati Muaro Jambi pada 2007 menerbitkan SK Nomor 321 Tahun 2007 untuk PT MBB dengan luas sekitar 6.000 hektare serta SK Nomor 507 Tahun 2007 untuk PT BBS dengan luas sekitar 1.000 hektare di Desa Seponjen.

Namun, dalam perkembangannya, masyarakat menyebut terdapat lahan yang berada di wilayah Desa Sogo yang kemudian dikuasai dan ditanami PT BBS. Persoalan tersebut terus menjadi bagian dari perjuangan warga hingga saat ini.

Melalui pelatihan, masyarakat mendapatkan materi mengenai sejarah dan akar konflik, dasar hukum terkait hak atas tanah, batas wilayah desa, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

Warga juga dibekali kemampuan melakukan pemetaan konflik dan mendokumentasikan data secara partisipatif. Selain itu, peserta mempelajari strategi advokasi melalui jalur litigasi dan non-litigasi serta pemahaman mengenai hak-hak hukum masyarakat, termasuk menghadapi potensi kriminalisasi.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan metode pembelajaran yang beragam. Peserta mengikuti ceramah interaktif, diskusi kelompok, workshop pemetaan konflik, studi kasus, simulasi advokasi, simulasi menghadapi kriminalisasi, presentasi, pleno hingga penyusunan rencana aksi.

Pelatihan tersebut difasilitasi Yayasan Keadilan Rakyat (YKR), yang merupakan anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi.

Achmat Subhan atau Aan mengatakan peningkatan kapasitas masyarakat menjadi hal penting agar warga memahami hak-hak mereka sekaligus memiliki kemampuan untuk memperjuangkannya secara tepat.

“Pendidikan ini penting agar masyarakat mengetahui hak-haknya dan mau memperjuangkan haknya,” kata Aan.

Ia berharap konflik yang telah berlangsung hampir dua dekade tersebut dapat menemukan penyelesaian yang baik serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

“Kami berharap agar konflik dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat mendapatkan haknya,” ujarnya.

Pelatihan ini tidak hanya diarahkan untuk memberikan pengetahuan kepada warga. Sejumlah langkah konkret juga disiapkan sebagai tindak lanjut.

Salah satunya dengan membentuk Tim Advokasi Desa Sogo yang akan menjadi wadah masyarakat dalam mengawal proses penyelesaian konflik lahan.

Selain itu, warga didorong menyusun peta konflik serta dokumen kronologi sebagai bahan pendukung dalam melakukan advokasi secara lebih terorganisir dan berbasis data.

Pelaksanaan kegiatan juga memiliki sejumlah target, antara lain tingkat kehadiran peserta minimal 80 persen dan sedikitnya 70 persen peserta mampu memahami serta menjelaskan materi dasar terkait konflik dan hukum.

Target lainnya adalah terbentuknya Tim Advokasi Desa Sogo, tersusunnya rencana aksi, serta kemampuan peserta mempresentasikan langkah advokasi yang telah disepakati.

Seluruh rangkaian pelatihan tersebut dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat Desa Sogo. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar warga untuk memperkuat posisi mereka dalam mencari penyelesaian konflik lahan secara legal, terorganisir dan berkelanjutan.

(Red)

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Warga Kasang Pudak Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Polda Jambi Turunkan 27 Tenaga Medis
Karhutla Sungai Aur Meluas, Sekitar 20 Hektare Lahan Terbakar
Brimob Jambi Salurkan Air Bersih untuk Santri dan Warga Pematang Gajah
Resmi Ditutup, Gentala Arasi Fest 2026 Perkuat Transformasi Digital Jambi
Gentala Arasi Fest 2026 Jembatani Warisan Peradaban dan Transformasi Digital untuk Dorong Ekonomi Jambi
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi
Wakapolda Jambi Pimpin KRYD di Muaro Jambi, Ingatkan Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Al Haris Bidik Candi Muaro Jambi Jadi Motor Ekonomi dan Magnet Investasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WITA

Warga Kasang Pudak Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Polda Jambi Turunkan 27 Tenaga Medis

Minggu, 13 September 2026 - 17:07 WITA

Warga Sogo Perkuat Advokasi Konflik Lahan, Bentuk Tim Khusus Kawal Sengketa dengan PT BBS

Minggu, 13 September 2026 - 16:57 WITA

Karhutla Sungai Aur Meluas, Sekitar 20 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:24 WITA

Brimob Jambi Salurkan Air Bersih untuk Santri dan Warga Pematang Gajah

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WITA

Resmi Ditutup, Gentala Arasi Fest 2026 Perkuat Transformasi Digital Jambi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Sambut Kunjungan Pangdam XX/TIB ke Kerinci

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:48 WITA