Wako Alfin Gandeng ATR/BPN, Tata Ruang Sungai Penuh Disiapkan Lebih Terukur

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai memperkuat langkah pengendalian tata ruang guna memastikan perkembangan wilayah ke depan tidak berjalan tanpa arah.

Komitmen itu diwujudkan melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Bagi Pemkot Sungai Penuh, penyusunan RDTR bukan sekadar pemenuhan dokumen perencanaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mengarahkan penggunaan ruang agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi wilayah.

Alfin mengatakan, pengembangan kota membutuhkan aturan yang jelas agar pembangunan tetap memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketertiban ruang.

“Pembangunan harus tetap berjalan, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan aturan. Karena itu, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang perlu terus diperkuat,” ujar Alfin.

Menurutnya, keberadaan RDTR nantinya dapat memberikan kepastian dalam menentukan kawasan yang dapat dikembangkan serta menjadi rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan.

Di sisi lain, penataan ruang juga harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.

“Harapan kita, RDTR yang disusun nantinya dapat menjadi acuan dalam mengarahkan pembangunan Kota Sungai Penuh agar lebih terencana, tertib dan berkelanjutan,” katanya.

Pemkot Sungai Penuh memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat. Sinergi dengan Kementerian ATR/BPN diharapkan mempercepat terwujudnya tata ruang yang lebih terukur sekaligus menjadi fondasi pembangunan kota untuk jangka panjang. (Fer)

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru