JAKARTA, NEWSLINE.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai memperkuat langkah pengendalian tata ruang guna memastikan perkembangan wilayah ke depan tidak berjalan tanpa arah.
Komitmen itu diwujudkan melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Bagi Pemkot Sungai Penuh, penyusunan RDTR bukan sekadar pemenuhan dokumen perencanaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mengarahkan penggunaan ruang agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi wilayah.
Alfin mengatakan, pengembangan kota membutuhkan aturan yang jelas agar pembangunan tetap memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketertiban ruang.
“Pembangunan harus tetap berjalan, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan aturan. Karena itu, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang perlu terus diperkuat,” ujar Alfin.
Menurutnya, keberadaan RDTR nantinya dapat memberikan kepastian dalam menentukan kawasan yang dapat dikembangkan serta menjadi rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan.
Di sisi lain, penataan ruang juga harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
“Harapan kita, RDTR yang disusun nantinya dapat menjadi acuan dalam mengarahkan pembangunan Kota Sungai Penuh agar lebih terencana, tertib dan berkelanjutan,” katanya.
Pemkot Sungai Penuh memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat. Sinergi dengan Kementerian ATR/BPN diharapkan mempercepat terwujudnya tata ruang yang lebih terukur sekaligus menjadi fondasi pembangunan kota untuk jangka panjang. (Fer)
Editor : M. Abyan A








