ATR/BPN Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta Rp124 Triliun, Terbaru Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memperkuat kepastian hukum aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai senilai sekitar Rp22,25 triliun. Penyerahan yang dilakukan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, ini membuat total nilai aset Pemprov DKI Jakarta yang berhasil diamankan melalui sertipikasi sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp124 triliun.

Penyerahan sertipikat berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Sebanyak 499 sertipikat tersebut mencakup luas lahan sekitar 850 ribu meter persegi, dengan mayoritas berada di wilayah Jakarta Selatan.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat,” ujar Ossy Dermawan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa di kemudian hari.

Ossy juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata administrasi pertanahan. Ia menilai keberhasilan pengamanan aset di ibu kota dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai tersebut merupakan kelanjutan dari penyerahan sebelumnya pada 13 Februari 2026 sebanyak 3.922 sertipikat senilai Rp102 triliun.

“Dengan penyerahan hari ini sebanyak 499 sertipikat senilai Rp22,25 triliun, maka total aset Pemprov DKI Jakarta yang telah disertipikatkan sepanjang tahun 2026 mencapai sekitar Rp124 triliun,” ujar Pramono.

Ia juga berharap proses penyelesaian sertipikasi terhadap aset pemerintah daerah yang masih tersisa dapat segera dituntaskan melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*/Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada
BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:55 WITA

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada

Selasa, 22 September 2026 - 16:35 WITA

BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Berita Terbaru