Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mematangkan penyusunan anggaran tahun 2027 dengan membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis perencanaan. Upaya ini dilakukan di tengah tuntutan efisiensi anggaran serta dinamika global yang memengaruhi kondisi ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi perhatian utama tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Pembahasan Usulan KRO dan RO Tahun 2027 yang digelar secara daring, Senin (06/04/2026).
Menurutnya, setiap perencanaan anggaran harus mampu menghasilkan output yang optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas pelayanan sebagai bagian dari tugas utama kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pembahasan ini dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga 13 April 2026. Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN meminta seluruh peserta untuk fokus menyusun KRO dan RO yang memiliki kerangka acuan kerja jelas, serta selaras dengan target kinerja dan implementasi di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar setiap usulan tidak hanya kuat dari sisi substansi, tetapi juga tersusun secara sistematis, logis, dan didukung perencanaan pembiayaan yang matang. Dengan demikian, program yang dirancang dapat lebih mudah direalisasikan dan dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari ketepatan nomenklatur output, kesesuaian target kegiatan, hingga kewajaran alokasi anggaran. Kegiatan yang dinilai tidak seimbang antara realisasi fisik dan penggunaan anggaran diminta untuk dikaji ulang.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi sejak 2025. Hasilnya, ditemukan sejumlah KRO dan RO yang sudah tidak relevan atau tidak lagi sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
Ia menilai, pembahasan ini membuka peluang adanya perubahan dalam struktur perencanaan yang selama ini digunakan. Dengan pembaruan tersebut, diharapkan proses penyusunan anggaran 2027 dapat dilakukan secara lebih detail, terarah, dan tanpa keraguan dalam implementasinya. (*/Fer)
Editor : Periyan








