ATR/BPN Pastikan Pelayanan di Kantah Kota Serang Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum Pegawai

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah pegawai lainnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara objektif dan transparan.

“Kementerian ATR/BPN bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Shamy Ardian saat memberikan keterangan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/05/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil kebijakan administratif dengan menonaktifkan sementara enam pegawai yang terkait dalam perkara tersebut. Langkah itu dilakukan guna menjaga kelancaran proses hukum sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurut Shamy, penonaktifan sementara tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas pelayanan pertanahan di lingkungan Kantah Kota Serang.

Meski demikian, hak-hak kepegawaian para pegawai yang bersangkutan tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak memperoleh pendampingan hukum sebagai aparatur sipil negara.

Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa dugaan perbuatan yang tengah diproses hukum tersebut merupakan tanggung jawab individu dan tidak mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, ATR/BPN memastikan pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan normal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan administrasi pertanahan.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, disebut telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam aspek pengawasan internal serta penguatan sistem pelayanan publik.

Menurut Shamy Ardian, Menteri Nusron menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perbaikan untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.

“Kejadian ini menjadi pengingat penting agar sistem pengawasan internal semakin diperkuat demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru