ATR/BPN Perkuat Digitalisasi Layanan Pertanahan, Utamakan Keamanan Data dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan dengan menitikberatkan pada aspek keamanan data serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi menuju layanan berbasis elektronik tidak semata-mata menghadirkan kemudahan, tetapi juga memastikan perlindungan data dan keabsahan dokumen tetap terjaga.

“Digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan dan kepastian hukum. Karena itu, kami menerapkan sistem pengamanan berlapis, mulai dari autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, hingga enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sebagian besar layanan pertanahan saat ini didominasi oleh tiga jenis layanan utama, yakni peralihan hak, layanan informasi, serta hak tanggungan. Dari jumlah tersebut, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya berbasis elektronik, sementara layanan peralihan hak masih dijalankan secara kombinasi atau hybrid.

Menurut Nusron, penerapan sistem elektronik memberikan dampak signifikan, terutama dalam meningkatkan efisiensi pelayanan. Masyarakat kini tidak lagi harus sering datang ke kantor pertanahan, bahkan antrean layanan dapat ditekan hingga 80 persen.

Selain itu, digitalisasi juga menghadirkan berbagai keuntungan lain, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat bencana atau pencurian, menjamin keaslian dokumen, serta memudahkan akses informasi pertanahan secara lebih aman dan terintegrasi.

“Melalui sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan potensi penyalahgunaan bisa diminimalkan,” tegasnya.

Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan ATR/BPN mencapai sekitar 7,6 juta atau 7,8 persen dari total sertipikat nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen lainnya masih dalam bentuk analog.

Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Menteri Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru