ATR/BPN Perkuat Pemahaman ASN Soal Putusan MK, Pegawai Diminta Tidak Takut Ambil Keputusan

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi dinamika pelayanan publik dan persoalan administrasi pertanahan yang semakin kompleks. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 66/PUU-XXIV/2026 yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui webinar yang digelar pada Selasa (26/05/2026), jajaran pegawai ATR/BPN diberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan, perlindungan hukum, serta ruang pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan agar pelayanan publik tidak terhambat akibat keraguan berlebihan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa aparatur negara harus mampu bekerja secara profesional dan berani mengambil keputusan sepanjang tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Menurutnya, rasa takut yang berlebihan justru dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan MK Nomor 66/PUU-XXIV/2026 sendiri memberikan penegasan mengenai makna kerugian negara dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Dalam putusan tersebut, frasa “kerugian negara” pada ketentuan tertentu dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dimaknai secara bersyarat sebagai “kerugian keuangan negara”, sehingga memberikan kejelasan dalam penerapan kewenangan administrasi.

Meski demikian, jajaran ASN tetap diingatkan agar tidak memaknai putusan tersebut sebagai bentuk kebebasan tanpa batas dalam menjalankan kewenangan. Kepatuhan terhadap prosedur, tata kelola yang baik, serta administrasi yang tertib tetap menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan.

Menurut Dalu Agung Darmawan, program strategis pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena kekhawatiran aparatur dalam bertindak. Ia menilai keseimbangan antara kehati-hatian dan keberanian mengambil keputusan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Webinar yang diikuti lebih dari 700 peserta itu juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan hukum tata negara, akademisi, hingga unsur kementerian untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai implikasi putusan MK terhadap praktik pemerintahan.

Melalui kegiatan tersebut, ATR/BPN berharap seluruh pegawai semakin memahami aspek hukum administrasi pemerintahan sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada
BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:55 WITA

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada

Selasa, 22 September 2026 - 16:35 WITA

BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Berita Terbaru