ATR/BPN Permudah Cek Informasi Tanah, Fitur Berbagi Akses Sertipikat Tingkatkan Keamanan Transaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memeriksa informasi bidang tanah secara lebih mudah, cepat, dan aman melalui fitur Berbagi Akses Sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dihadirkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan risiko dalam transaksi pertanahan.

Melalui fitur tersebut, pemilik tanah tidak lagi perlu menyerahkan fotokopi sertipikat kepada calon pembeli. Sebagai gantinya, pemilik cukup membagikan akses sertipikat secara digital melalui akun Sentuh Tanahku sehingga calon pembeli dapat melihat informasi bidang tanah sesuai batas waktu akses yang telah ditentukan.

Untuk menggunakan layanan ini, pemilik tanah harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pengguna dapat membuka menu “Sertipikatku”, memilih sertipikat yang akan dibagikan, kemudian menekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”. Setelah itu, pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima dan menentukan durasi akses yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon pembeli yang telah menerima akses dapat membuka menu “Sertipikatku” pada aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian memilih submenu “Dibagikan” untuk melihat sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Melalui akses tersebut, calon pembeli dapat mengetahui berbagai informasi penting mengenai bidang tanah, mulai dari identitas pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat pencatatan pertanahan.

Riwayat tersebut mencakup berbagai layanan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah, seperti transaksi jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun pencatatan blokir apabila terdapat sengketa. Informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting sebelum calon pembeli melanjutkan proses transaksi.

Kementerian ATR/BPN berharap pemanfaatan fitur Berbagi Akses Sertipikat dapat meningkatkan keterbukaan informasi dalam setiap transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pengecekan data secara mandiri sehingga proses transaksi menjadi lebih aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*/Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada
BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:55 WITA

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Beras Ilegal Penting untuk Lindungi Petani dan Swasembada

Selasa, 22 September 2026 - 16:35 WITA

BMKG Minta Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor Akhir 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Berita Terbaru