ATR/BPN Permudah Cek Informasi Tanah, Fitur Berbagi Akses Sertipikat Tingkatkan Keamanan Transaksi

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memeriksa informasi bidang tanah secara lebih mudah, cepat, dan aman melalui fitur Berbagi Akses Sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dihadirkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan risiko dalam transaksi pertanahan.

Melalui fitur tersebut, pemilik tanah tidak lagi perlu menyerahkan fotokopi sertipikat kepada calon pembeli. Sebagai gantinya, pemilik cukup membagikan akses sertipikat secara digital melalui akun Sentuh Tanahku sehingga calon pembeli dapat melihat informasi bidang tanah sesuai batas waktu akses yang telah ditentukan.

Untuk menggunakan layanan ini, pemilik tanah harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Selanjutnya, pengguna dapat membuka menu “Sertipikatku”, memilih sertipikat yang akan dibagikan, kemudian menekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”. Setelah itu, pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima dan menentukan durasi akses yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon pembeli yang telah menerima akses dapat membuka menu “Sertipikatku” pada aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian memilih submenu “Dibagikan” untuk melihat sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.

Melalui akses tersebut, calon pembeli dapat mengetahui berbagai informasi penting mengenai bidang tanah, mulai dari identitas pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat pencatatan pertanahan.

Riwayat tersebut mencakup berbagai layanan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah, seperti transaksi jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun pencatatan blokir apabila terdapat sengketa. Informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting sebelum calon pembeli melanjutkan proses transaksi.

Kementerian ATR/BPN berharap pemanfaatan fitur Berbagi Akses Sertipikat dapat meningkatkan keterbukaan informasi dalam setiap transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat melakukan pengecekan data secara mandiri sehingga proses transaksi menjadi lebih aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*/Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru