JAMBI, Newsline.id – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meminta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Provinsi Jambi terus diperkuat. Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan Abdullah Sani saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (6/10/2026).
Rakor tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi Defenson beserta jajaran, instansi vertikal, serta sejumlah organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Timpora Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdullah Sani mengatakan, mobilitas WNA dapat memberikan berbagai manfaat bagi daerah, terutama dalam mendukung investasi, pariwisata, pendidikan, serta kerja sama ekonomi dan sosial.
Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat untuk memastikan setiap aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait. Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian maupun pariwisata. Namun, aturan hukum dan ketertiban di Provinsi Jambi tetap harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” ujar Sani.
Ia menekankan, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Jambi.
Dalam rakor tersebut, peserta juga membahas evaluasi pengawasan di lapangan sekaligus memetakan potensi risiko pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan asing.
Perhatian khusus diarahkan pada sejumlah sektor yang banyak melibatkan tenaga kerja maupun aktivitas asing, seperti perkebunan, pertambangan dan industri.
Sani mengatakan, keberadaan Timpora memiliki posisi strategis karena menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antarinstansi. Melalui wadah tersebut, informasi terkait aktivitas dan keberadaan WNA dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta lembaga terkait,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun masing-masing instansi memiliki tugas, fungsi dan kewenangan berbeda, penyatuan langkah melalui Timpora penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan responsif.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Sani, berkomitmen mendukung penguatan Timpora agar pengawasan terhadap WNA dapat dilakukan secara berkesinambungan sekaligus mendukung stabilitas dan keamanan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora digelar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama rakor adalah pertukaran informasi dan data antarlembaga. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi mengenai aktivitas, keberadaan maupun status keimigrasian orang asing.
“Dalam rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data sehingga memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan serta status keimigrasian orang asing,” kata Defenson.
Menurutnya, pertukaran informasi tersebut juga penting untuk mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran izin tinggal, tindak pidana lintas negara, maupun gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.
Dengan penguatan koordinasi dan pertukaran informasi, Timpora Provinsi Jambi diharapkan mampu melakukan pengawasan secara lebih cepat, terpadu dan tepat sasaran terhadap setiap aktivitas orang asing di wilayah Jambi.
Editor : M. Abyan A








