Kerinci,Newsline.id – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan penerima.
Penyerahan SK tersebut berlansung di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, serta disaksikan oleh ribuan masyarakat dan keluarga yang mendampingi para penerima SK PPPK Paruh Waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 2.733 SK PPPK Paruh Waktu diserahkan dalam kesempatan tersebut, yang terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sekaligus bersejarah bagi para penerima yang telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan.
PPPK Paruh Waktu adalah Wujud Pengabdian. Bupati Kerinci dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
“Dengan di terimanya SK ini, saya berharap status sebagai PPPK Paruh Waktu di jadikan ladang pengabdian. Memilih menjadi tenaga pemerintah berarti telah memilih jalan pengabdian,”tegas Bupati.
Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kerinci.
(Fer)








