Delapan Perpres RTR KPN Ditetapkan, ATR/BPN Perkuat Penataan Kawasan Perbatasan

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Penataan dan pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara (KPN) menjadi bagian penting dalam memperkuat kedaulatan negara, mulai dari penegasan batas wilayah hingga pengaturan rencana tata ruang. Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan delapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) KPN sebagai bentuk kehadiran negara secara hukum dan spasial di wilayah perbatasan.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 terkait penetapan RTR dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) KPN.

“Pemerintah telah mengeluarkan Perpres untuk delapan KPN. Untuk RDTR diamanatkan sebanyak 81 RDTR, sembilan telah menjadi Perpres, 18 dalam proses legislasi, 25 dalam tahap penyempurnaan materi teknis, dan 29 belum disusun,” ujar Wamen Ossy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Perbatasan Wilayah Negara bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/01/2026), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun delapan Perpres RTR KPN yang telah ditetapkan meliputi KPN Aceh–Sumatera Utara; Riau–Kepulauan Riau; Kalimantan; Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Maluku Utara dan Papua Barat; Papua; Maluku; serta Nusa Tenggara Timur.

Selain penetapan regulasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) juga menjalankan fungsi pengendalian dan evaluasi terhadap rencana tata ruang KPN. Pada 2025, penilaian telah dilakukan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Untuk 2026, Ditjen PPTR menargetkan evaluasi RTR KPN di wilayah Riau–Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, serta Papua.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan memiliki urgensi tinggi, tidak hanya dalam menjaga wajah kedaulatan Indonesia, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta ATR/BPN bersama pemerintah daerah mempercepat legalisasi aset, penyelesaian konflik pertanahan di kawasan perbatasan, serta harmonisasi data RTRW dengan kawasan hutan dan wilayah konsesi guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Raker dan RDP Panja Perbatasan Wilayah Negara tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru