Gandeng BSI, BPJS Kesehatan Perluas Akses Pembayaran Iuran JKN, Kini Bisa Lewat BYOND

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE.ID, NASIONAL – BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI untuk memperluas akses pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi ini dilakukan melalui penguatan layanan autodebit, Payment Point Online Bank (PPOB), serta pemanfaatan layanan perbankan digital guna memberikan kemudahan bagi peserta.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, serta memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perluasan kanal pembayaran menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kerja sama ini, kami berharap akses kanal pembayaran iuran JKN semakin luas, mudah, aman, dan dapat menjangkau lebih banyak peserta. Kemudahan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan peserta tetap terjaga,” ujar Pujo, Senin (12/10/2026).

Perkuat Layanan Pembayaran dan Pengelolaan Keuangan

Pujo menjelaskan, sektor perbankan mempunyai peran penting dalam mendukung penerimaan iuran, mempermudah transaksi, serta mengembangkan layanan keuangan yang terintegrasi.

Karena itu, kemitraan dengan BSI tidak hanya berfokus pada perluasan akses pembayaran, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan Program JKN agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain layanan autodebit dan PPOB, kerja sama tersebut mencakup penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, layanan penggajian atau payroll, serta pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan.

Penguatan layanan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transaksi, mengoptimalkan pengelolaan arus kas, dan menjaga ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan Program JKN.

“Pengelolaan investasi yang baik bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan dana, tetapi juga memastikan dana yang dikelola tetap aman dan tersedia ketika dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN,” tegas Pujo.

Ia menambahkan, pelaksanaan kerja sama harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan integrasi sistem, keandalan transaksi, keamanan data peserta, serta evaluasi berkala.

Dengan demikian, manfaat kolaborasi tidak hanya terlihat dari bertambahnya pilihan kanal pembayaran, tetapi juga dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada peserta JKN.

BSI Hadirkan Alternatif Pembayaran Lewat BYOND

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa perbankan syariah dapat mengambil peran strategis dalam mendukung kebutuhan layanan publik melalui solusi transaksi yang mudah dan penguatan ekosistem pelayanan kesehatan.

Salah satu dukungan konkret BSI adalah penyediaan layanan pembayaran iuran JKN melalui aplikasi BYOND by BSI, yang menjadi alternatif bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memenuhi kewajiban iuran secara digital.

Menurut Anggoro, pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem kerja sama business to business (B2B) antara BSI dan BPJS Kesehatan, termasuk peluang integrasi layanan dengan fasilitas kesehatan.

“Dalam kerja sama ini, terdapat pengembangan ekosistem kerja sama business to business (B2B) dengan BPJS Kesehatan hingga fasilitas kesehatan. Pengembangan kolaborasi ini dapat mencakup integrasi layanan perbankan, pengelolaan transaksi, serta solusi keuangan untuk mendukung efisiensi operasional institusi kesehatan,” ujar Anggoro.

Ia menegaskan, BSI akan terus mengembangkan layanan digital dengan mengutamakan keandalan sistem, keamanan transaksi, dan kenyamanan pengguna.

Melalui penguatan infrastruktur serta sistem keamanan, BSI berkomitmen mendukung kebutuhan transaksi peserta JKN sekaligus memperluas akses pembayaran iuran melalui layanan perbankan digital.

Kemudahan Pembayaran untuk Menjaga Kepesertaan Aktif

Perluasan kanal pembayaran menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban iuran secara tepat waktu. Dengan semakin beragamnya pilihan pembayaran, peserta diharapkan dapat menyesuaikan metode transaksi dengan kebutuhan dan kebiasaan masing-masing.

Bagi peserta yang memenuhi ketentuan layanan, autodebit dapat menjadi pilihan untuk membantu pembayaran iuran secara rutin. Sementara itu, kanal digital seperti BYOND by BSI memberikan alternatif transaksi yang lebih praktis tanpa harus selalu mendatangi kantor layanan perbankan.

BPJS Kesehatan dan BSI berharap sinergi ini mampu memperkuat keberlanjutan Program JKN, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta memberikan pengalaman layanan yang semakin mudah bagi masyarakat.

Pada akhirnya, kemudahan pembayaran bukan sekadar soal transaksi, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan agar peserta JKN dapat terus mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : M. Abyan A

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Diskon Tol 10 Persen Berlaku 4–6 September, Ini Daftar Ruas JTTS dan Tarif Barunya
Hutama Karya Perkuat Gerakan Zero ODOL, 505 Truk Ditindak hingga Juli 2026
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Gandeng BSI, BPJS Kesehatan Perluas Akses Pembayaran Iuran JKN, Kini Bisa Lewat BYOND

Rabu, 9 September 2026 - 19:59 WITA

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WITA

Diskon Tol 10 Persen Berlaku 4–6 September, Ini Daftar Ruas JTTS dan Tarif Barunya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:20 WITA

Hutama Karya Perkuat Gerakan Zero ODOL, 505 Truk Ditindak hingga Juli 2026

Selasa, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Berita Terbaru