JAKARTA, Newsline.id — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memasuki usia ke-28 tahun dengan menyoroti masa depan jurnalisme televisi di tengah perubahan teknologi, kecerdasan buatan, hingga dinamika demokrasi.
Peringatan HUT ke-28 IJTI digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/8/2026), dengan mengangkat tema “Beyond Journalism: Membaca Arah Jurnalisme Televisi di Tengah Ketidakpastian.”
Tema tersebut menjadi ruang refleksi bagi insan jurnalis televisi untuk melihat kembali tantangan profesi sekaligus menentukan arah jurnalisme di tengah perubahan ekosistem media yang berlangsung cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan, perubahan teknologi dan platform media tidak boleh membuat jurnalis kehilangan prinsip dasar jurnalistik.
Menurutnya, keberpihakan terhadap kebenaran dan kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap karya jurnalistik.
“Yang tidak boleh berubah adalah kita harus setia kepada kebenaran dan mendukung publik sepenuhnya. Kita harus terus melayani kepentingan informasi untuk publik. Kita berdiri di atas data, kebenaran, dan publik,” tegas Herik.
Di sisi lain, ia menyadari bahwa perkembangan teknologi merupakan tantangan yang tidak bisa dihindari. Jurnalis televisi dituntut mampu beradaptasi agar fungsi jurnalistik tetap berjalan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
“Yang harus terus berubah adalah bagaimana kita menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang, sehingga kita tetap bisa menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik,” ujarnya.
Kompetensi Jadi Kunci di Era AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut menjadi perhatian IJTI. Teknologi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi dunia jurnalistik.
Dalam kondisi tersebut, peningkatan kompetensi wartawan dinilai menjadi kebutuhan yang semakin penting.
Herik mengatakan kualitas karya jurnalistik sangat berkaitan dengan kompetensi jurnalis. Karena itu, wartawan harus terus memperbarui pengetahuan, keterampilan, serta memahami perkembangan teknologi yang memengaruhi dunia media.
“Kompetensi jurnalis harus terus ditingkatkan karena kompetensi itu juga akan berbanding lurus dengan peningkatan karya jurnalistik yang dibuat oleh para jurnalis,” katanya.
Konsep Beyond Journalism yang diusung dalam HUT ke-28 IJTI bukan dimaknai sebagai meninggalkan prinsip jurnalistik. Sebaliknya, tema tersebut menjadi dorongan agar profesi jurnalis mampu berinovasi dan beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.
Perubahan platform, teknologi produksi, hingga kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi boleh terjadi. Namun, kebenaran, independensi, etika dan kepentingan publik tetap harus menjadi pegangan.
Independensi Pers Harus Terus Dirawat
IJTI juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan kebebasan pers. Menurut Herik, kedua hal tersebut membutuhkan komitmen bersama dari insan pers dan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik.
“Kita harus menjaga dan merawat independensi serta kebebasan pers bersama-sama. Caranya dengan terus mengerjakan karya jurnalistik yang positif dan berkualitas, dengan tetap mengedepankan etik dan kebijaksanaan dalam memberitakan apa pun,” tuturnya.
Herik juga mengingatkan bahwa pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Karena itu, jurnalis tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan ekosistem yang sehat.
“Jurnalis juga tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak yang terkait. Kita harus sadar bahwa demokrasi dibangun juga oleh pers, di mana pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” katanya.
Peringatan HUT ke-28 IJTI akhirnya menjadi momentum untuk mempertegas arah jurnalisme televisi di tengah ketidakpastian.
IJTI mendorong agar jurnalis mampu bergerak mengikuti perubahan zaman, memanfaatkan teknologi, meningkatkan kompetensi, dan tetap menjaga profesionalisme.
Sebab, sebesar apa pun perubahan teknologi dan media, kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan jika jurnalisme tetap berpihak pada kebenaran, kepentingan masyarakat, independensi dan etika. (Red)
Editor : Riyanto








