Kolaborasi ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu, Mahasiswa Dilibatkan Percepat Legalisasi Tanah Wakaf

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam upaya mempercepat legalisasi tanah wakaf melalui pelibatan mahasiswa.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, pada Rabu (01/04/2026). Program ini akan diwujudkan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan.

Menteri Nusron menjelaskan, mahasiswa akan diterjunkan langsung ke tengah masyarakat untuk membantu proses pendataan hingga legalisasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui KKN Tematik ini, mahasiswa akan berperan aktif menyisir tanah wakaf yang belum terdata, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga proses sertipikasi,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Ia mengakui, hingga kini masih banyak aset wakaf yang belum tercatat secara resmi. Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dinilai penting untuk mempercepat proses pendaftaran sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Nusron, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang tidak hanya memperoleh pengalaman lapangan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyatakan kesiapan pihak kampus untuk mendukung penuh program tersebut. Ia menyebut KKN Tematik akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam waktu dekat KKN Tematik terkait pertanahan akan mulai berjalan. Kami siap membantu mengidentifikasi tanah wakaf, khususnya yang belum memiliki sertipikat, termasuk di lingkungan masjid,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara di sektor pendidikan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Dorong Legalitas Aset Keagamaan, Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng
Kuliah Umum di UIN Datokarama, Menteri Nusron Soroti Pentingnya Sertipikasi untuk Nilai Ekonomi Tanah
Antisipasi Krisis Global, ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Jaga Ketahanan Pangan
Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit, Bukti Nyata Transformasi Pascabencana di Kota Palu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 02:37 WITA

Dorong Legalitas Aset Keagamaan, Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Kamis, 2 April 2026 - 02:30 WITA

Kuliah Umum di UIN Datokarama, Menteri Nusron Soroti Pentingnya Sertipikasi untuk Nilai Ekonomi Tanah

Rabu, 1 April 2026 - 02:09 WITA

Antisipasi Krisis Global, ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 01:45 WITA

Kolaborasi ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu, Mahasiswa Dilibatkan Percepat Legalisasi Tanah Wakaf

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:51 WITA

Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit, Bukti Nyata Transformasi Pascabencana di Kota Palu

Berita Terbaru