Palu, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memperkuat legalitas aset keagamaan di daerah. Di Sulawesi Tengah, upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan 33 sertipikat kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).
“Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk penguatan legalitas dan kepastian hukum atas tanah wakaf. Saya harap percepatan sertipikasi di Sulawesi Tengah terus ditingkatkan,” ujar Nusron.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total sertipikat yang dibagikan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat tanah wakaf. Dengan adanya legalitas ini, diharapkan aset keagamaan dapat terlindungi sekaligus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Salah satu penerima, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengungkapkan bahwa sertipikat tersebut sangat penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya, khususnya pondok pesantren.
“Legalitas tanah menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin operasional. Sertipikat ini sangat membantu kami dalam mengembangkan pesantren,” ujarnya.
Selain penyerahan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus aktivitas sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan kerjanya di Palu, Nusron juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penguatan kinerja pelayanan pertanahan di daerah.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim. (Fer)
Editor : Feri









