Dorong Legalitas Aset Keagamaan, Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Newsline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memperkuat legalitas aset keagamaan di daerah. Di Sulawesi Tengah, upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan 33 sertipikat kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).

“Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk penguatan legalitas dan kepastian hukum atas tanah wakaf. Saya harap percepatan sertipikasi di Sulawesi Tengah terus ditingkatkan,” ujar Nusron.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total sertipikat yang dibagikan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat tanah wakaf. Dengan adanya legalitas ini, diharapkan aset keagamaan dapat terlindungi sekaligus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Salah satu penerima, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengungkapkan bahwa sertipikat tersebut sangat penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya, khususnya pondok pesantren.

“Legalitas tanah menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin operasional. Sertipikat ini sangat membantu kami dalam mengembangkan pesantren,” ujarnya.

Selain penyerahan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus aktivitas sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan kerjanya di Palu, Nusron juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penguatan kinerja pelayanan pertanahan di daerah.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

Kuliah Umum di UIN Datokarama, Menteri Nusron Soroti Pentingnya Sertipikasi untuk Nilai Ekonomi Tanah
Antisipasi Krisis Global, ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Jaga Ketahanan Pangan
Kolaborasi ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu, Mahasiswa Dilibatkan Percepat Legalisasi Tanah Wakaf
Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit, Bukti Nyata Transformasi Pascabencana di Kota Palu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 02:37 WITA

Dorong Legalitas Aset Keagamaan, Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Kamis, 2 April 2026 - 02:30 WITA

Kuliah Umum di UIN Datokarama, Menteri Nusron Soroti Pentingnya Sertipikasi untuk Nilai Ekonomi Tanah

Rabu, 1 April 2026 - 02:09 WITA

Antisipasi Krisis Global, ATR/BPN Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 01:45 WITA

Kolaborasi ATR/BPN dan UIN Datokarama Palu, Mahasiswa Dilibatkan Percepat Legalisasi Tanah Wakaf

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:51 WITA

Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit, Bukti Nyata Transformasi Pascabencana di Kota Palu

Berita Terbaru