Palu, Newsline.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menyebut capaian hampir 50 persen bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat di Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi indikator positif pertumbuhan daerah dan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menyerahkan sejumlah sertipikat kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (10/5/2026).
“Patut kita apresiasi karena hampir 50 persen tanah di Sulteng sudah terdaftar dan bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah terus bertumbuh,” ujar Ossy Dermawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, peningkatan jumlah bidang tanah yang telah terdaftar menunjukkan semakin tingginya aktivitas ekonomi dan pembangunan di daerah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran BPN di Sulawesi Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap mengedepankan ketelitian dan akurasi data.
“Jangan hanya mengejar angka keberhasilan tetapi meninggalkan masalah di kemudian hari. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegasnya.
Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah yang tetap bekerja memberikan pelayanan meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.
“Saya melihat semangat dan keinginan kuat dari seluruh jajaran untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan bukan untuk pribadi, tetapi untuk masyarakat yang kita cintai bersama,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. (*/Fer)
Editor : Periyan








