Layanan Pertanahan Kian Transparan, Warga Kini Lebih Percaya Urus Sertipikat Secara Mandiri

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Transformasi layanan pertanahan yang terus dilakukan pemerintah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Proses yang semakin transparan, informasi yang mudah diakses, serta kepastian tahapan layanan membuat warga kini lebih percaya diri mengurus kebutuhan pertanahan tanpa bantuan perantara.

Salah satu warga yang merasakan perubahan tersebut adalah Sutrisno (61), seorang pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantor Pertanahan Kota Bogor.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan saat ini jauh lebih terbuka dibandingkan beberapa tahun lalu. Meski harus beberapa kali datang untuk melengkapi persyaratan, ia mengaku seluruh proses dijelaskan dengan jelas oleh petugas.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangannya sangat luar biasa. Walaupun saya beberapa kali bolak-balik, semuanya dijelaskan secara transparan dan jelas,” ujar Sutrisno.

Awalnya, Sutrisno berencana menggunakan jasa notaris untuk mengurus peningkatan hak atas tanahnya. Namun setelah mengetahui bahwa proses tersebut dapat dilakukan sendiri di Kantor Pertanahan dengan biaya yang lebih terjangkau, ia memutuskan mengurusnya secara mandiri.

Ia mengungkapkan bahwa biaya yang ditawarkan melalui pihak ketiga cukup tinggi, mencapai puluhan juta rupiah. Sementara setelah berkonsultasi langsung dengan petugas Kantor Pertanahan, ia mendapat informasi bahwa pengurusan dapat dilakukan sendiri sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini, proses yang dijalaninya masih berlangsung secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat Hak Milik. Beberapa kali kedatangannya ke Kantor Pertanahan dilakukan untuk melengkapi dokumen yang masih kurang.

Pada kunjungan pertama, misalnya, ia belum melengkapi batas bidang tanah dan belum membawa saksi yang diperlukan. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, proses pengajuan pengukuran ulang akhirnya dapat dilanjutkan.

Sutrisno menilai pengalaman yang ia rasakan sekarang sangat berbeda dibandingkan sekitar 15 tahun lalu ketika pertama kali mengurus sertipikat tanah. Kala itu, menurutnya, proses pelayanan masih terkesan rumit dan kurang terbuka.

Ia juga pernah mengalami pengalaman kurang menyenangkan saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat. Proses yang dijanjikan selesai justru berlarut-larut hingga lebih dari satu tahun.

Karena itu, perubahan layanan yang kini lebih mudah diakses dan transparan menjadi angin segar bagi masyarakat. Sutrisno berharap kualitas pelayanan pertanahan terus ditingkatkan, termasuk melalui penerapan Sertipikat Elektronik yang dinilai dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan aset tanah milik masyarakat. (*/Fer)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru