Menkeu Lantik 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenkeu

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Lantik 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenkeu

Menkeu Lantik 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenkeu

JAKARTA,newsline.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 22 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (23/5) di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta.

Dalam arahannya kepada para pejabat yang dilantik, Menkeu menekankan bahwa Kemenkeu adalah kementerian yang memiliki mandat dan tanggung jawab penting sebagai Nagara Dana Rakca atau penjaga dan pengelola keuangan negara. Sebutan tersebut merupakan cerminan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan terus berorientasi pada manfaat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang adil dan beradab.

”Tugas penting di pundak Saudara-Saudara sekalian adalah melayani bangsa, mengelola keuangan negara secara kredibel, andal dan tepercaya. Tugas ini tidak mudah, karena pada hari-hari ini dan ke depan, tantangan perekonomian di bidang keuangan negara akan terus dinamis, kompleks dan berat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, lanjut Menkeu, sinergi adalah keniscayaan dan kebutuhan. Seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu perlu menyadari bahwa menjalankan tugas bersama-sama adalah strategi untuk menjalankan tugas agar menjadi lebih ringan.

”Kemenkeu sudah lebih dari dua dekade memiliki nilai-nilai organisasi yang bukan slogan semata, yakni integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Kelima nilai itu bukan hanya sekedar kata-kata, melainkan sebuah jangkar bagi kita untuk bekerja bersama dan bekerja sama,” jelasnya.

Pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan mandat Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keuangan negara, strategi dan kebijakan penerimaan negara, penguatan dan optimalisasi fungsi sektor keuangan dan kerja sama internasional, serta penguatan fungsi pengelolaan teknologi informasi dan intelijen keuangan.

Penguatan kelembagaan tersebut berdampak pada perubahan jumlah unit eselon I menjadi 13 unit (semula 11 unit) dan 9 Staf Ahli, yang secara rinci diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024.

Adapun unit dan jabatan baru di Kemenkeu yaitu pertama, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), yang merupakan penguatan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Pembentukan unit eselon I ini bertujuan untuk memperkuat fungsi strategi kebijakan makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporannya.

Kedua, pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) merupakan reposisi dari Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) di BKF, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Sekretariat Jenderal, serta penguatan fungsi pengawasan asuransi dan jaminan sosial.

Ketiga, pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK) akan menjalankan tiga fungsi yang meliputi digitalisasi, transformasi dan manajemen perubahan, serta intelijen ekonomi dan keuangan.

Terakhir, pembentukan jabatan baru Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak menggantikan Staf Ahli Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi yang memperkuat peran penerimaan negara.(*)

Sumber: Kemenkeu RI

Berita Terkait

Pertamina Drilling Siap Kembangkan Migas Nonkonvensional, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Gandeng BSI, BPJS Kesehatan Perluas Akses Pembayaran Iuran JKN, Kini Bisa Lewat BYOND
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Diskon Tol 10 Persen Berlaku 4–6 September, Ini Daftar Ruas JTTS dan Tarif Barunya
Hutama Karya Perkuat Gerakan Zero ODOL, 505 Truk Ditindak hingga Juli 2026
Pemkab Kerinci Ajak Warga Ramaikan Pasar Bedug Ramadhan 1447 H di Bukit Tengah
Senilai Rp.46,8 M Proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Di Menangkan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo, Kota Bekasi, Jawa Barat.
PLN Kembali Kucurkan Program Promo Diskon 50%, Berlaku Mulai 11 November Hingga 23 November 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Pertamina Drilling Siap Kembangkan Migas Nonkonvensional, Dukung Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Gandeng BSI, BPJS Kesehatan Perluas Akses Pembayaran Iuran JKN, Kini Bisa Lewat BYOND

Rabu, 9 September 2026 - 19:59 WITA

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman Pantau Layanan Penumpang di Bandara

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WITA

Diskon Tol 10 Persen Berlaku 4–6 September, Ini Daftar Ruas JTTS dan Tarif Barunya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:20 WITA

Hutama Karya Perkuat Gerakan Zero ODOL, 505 Truk Ditindak hingga Juli 2026

Berita Terbaru