TANJAB TIMUR, NEWSLINE.ID — Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Selasa (25/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengendalian Karhutla di wilayah tersebut berjalan cepat, terpadu dan berkelanjutan, mengingat sebagian besar wilayah Tanjab Timur merupakan kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.
Kedatangan Menteri Kehutanan disambut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra serta jajaran Forkopimda dan unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tanjab Timur menjelaskan bahwa lahan gambut mencapai 311.992,10 hektare atau sekitar 62,98 persen dari total wilayah kabupaten. Sebagian kawasan gambut tersebut dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan. Setiap terjadi Karhutla, personel langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke wilayah lain.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur bersama BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI-Polri serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Menurutnya, respons cepat dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci menghadapi ancaman kebakaran, terutama di kawasan gambut.
Raja Juli juga menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh menunggu api membesar. Pencegahan, deteksi dini dan kesiapsiagaan harus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.
Kapolda Jambi Tekankan Pencegahan
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Karhutla merupakan persoalan bersama yang membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak. Polda Jambi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, dunia usaha dan masyarakat terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini hingga penanganan di lapangan,” ujar Erlan.
Ia mengatakan, kehadiran langsung pemerintah dan stakeholder di lokasi menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap kejadian dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tegasnya.
Selain pemadaman dan pencegahan, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian kepolisian. Jika ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penanganan Karhutla tidak hanya berhenti pada pemadaman. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Erlan.
Polda Jambi memastikan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektoral akan terus diperkuat, khususnya di wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah meluasnya Karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan dan aktivitas ekonomi di Provinsi Jambi. (Red)
Editor : M. Abyan A








