Polres Tanjab Timur Sita 7,53 Gram Sabu, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR, Newsline.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial F (38), warga Kecamatan Nipah Panjang, diamankan bersama puluhan paket sabu dengan berat bersih mencapai 7,53 gram.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur AKP Charles Motara Sitorus, S.H., Kamis (20/8/2026).

Perkara ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Nipah Panjang I yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Di lokasi, petugas mengamankan F dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 24 paket sabu dalam plastik klip berukuran kecil serta tujuh paket lainnya dalam kemasan berukuran sedang.

Selain narkotika, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kosong di kantong celana tersangka. Sementara dari kamar rumah, polisi mengamankan sebuah bong dan korek api yang telah dimodifikasi.

Total barang bukti yang disita mencapai 31 paket sabu. Rinciannya, tujuh paket ukuran sedang memiliki berat bersih 5,13 gram dan 24 paket ukuran kecil seberat 2,40 gram.

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler merek OPPO warna Nebula Red beserta kartu SIM yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari pemeriksaan awal, F mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga disebut mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan atau dijual kembali.

Jika dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh sekitar lima orang, barang bukti 7,53 gram tersebut diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 38 orang.

Sementara dengan estimasi harga Rp1,3 juta per gram, nilai keseluruhan sabu yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp9,78 juta.

Atas dugaan perbuatannya, F dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana ketentuan yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi menyebut proses penyidikan masih terus berjalan. Barang bukti narkotika juga telah diperiksa di Laboratorium Forensik Palembang untuk kepentingan pembuktian.

Penyidik turut mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Tanjung Jabung Timur.

Polres Tanjung Jabung Timur menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas di masyarakat. (Red)

Editor : Ryan

Berita Terkait

Forkopimda Turun ke HLG Londerang, Pemadaman Gambut Diperkuat dengan Uji Zat Khusus
Wagub Sani Dampingi Wamen LH Cek Karhutla di Tanjab Timur, Bantuan Peralatan Disalurkan
Jaga Mutu Pangan di Lingkungan Operasional, PetroChina Bekali Pedagang Kuliner Geragai
Perkuat Penanganan Karhutla Tanjabtim, SKK Migas-PetroChina Lengkapi Peralatan BPBD
Kapolda Jambi Bersama Gubernur dan Danrem Pantau Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga
Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla Tanjab Timur, Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dan Penegakan Hukum
Saksi Penggugat Akui Riwayat Ganti Rugi, Pemprov Jambi Klaim Posisi Makin Kuat dalam Sengketa Tanah Singkep
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:08 WITA

Forkopimda Turun ke HLG Londerang, Pemadaman Gambut Diperkuat dengan Uji Zat Khusus

Sabtu, 5 September 2026 - 21:23 WITA

Wagub Sani Dampingi Wamen LH Cek Karhutla di Tanjab Timur, Bantuan Peralatan Disalurkan

Jumat, 4 September 2026 - 13:42 WITA

Jaga Mutu Pangan di Lingkungan Operasional, PetroChina Bekali Pedagang Kuliner Geragai

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Perkuat Penanganan Karhutla Tanjabtim, SKK Migas-PetroChina Lengkapi Peralatan BPBD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WITA

Kapolda Jambi Bersama Gubernur dan Danrem Pantau Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Berita Terbaru