Jakarta, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) sebagai fondasi penting dalam mendukung pendaftaran dan pemetaan tanah di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/01/2026).
“Berkaitan dengan peta, kita sudah menginisiasi peta tunggal melalui Integrated Land Administration Special Planning Project (ILASPP). Kalau ingin dipercepat selesai tahun ini, kami lebih senang. Tapi konsekuensinya tentu fiskal,” ujar Menteri Nusron.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, implementasi Kebijakan Satu Peta telah dimulai sejak 2022 melalui ILASPP yang didukung pembiayaan Bank Dunia. Program ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, proyek ILASPP ditargetkan rampung pada 2029 dengan dukungan pinjaman Bank Dunia senilai Rp10,5 triliun. Namun, Menteri Nusron membuka peluang percepatan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apabila disepakati bersama.
Ia menargetkan, jika peta tunggal dapat diselesaikan sebelum 2028, maka dalam dua tahun berikutnya pemerintah dapat fokus menuntaskan konflik agraria sehingga pada 2029 tidak lagi terjadi tumpang tindih data spasial.
Hingga kini, penyusunan peta tunggal telah rampung di Pulau Sulawesi. Pada 2025, pemetaan ditargetkan selesai di Pulau Jawa serta sebagian wilayah Sumatera, sementara pada 2026 akan difokuskan pada sisa wilayah Sumatera dan Pulau Kalimantan.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungan terhadap percepatan Kebijakan Satu Peta, termasuk dari sisi penganggaran selama urgensinya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, turut hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran anggota Pansus dan pejabat kementerian/lembaga terkait.
Rapat kerja ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN yang mendampingi Menteri Nusron dalam pembahasan percepatan penyelesaian Kebijakan Satu Peta. (Fer)
Editor : Feri








