Pasang Batas Tanah Sejak Dini, Langkah Praktis Hindari Sengketa Lahan dengan Tetangga

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Perselisihan batas tanah masih menjadi salah satu persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Tidak jarang, konflik yang berawal dari ketidakjelasan batas lahan berkembang menjadi sengketa berkepanjangan hingga berujung ke jalur hukum. Karena itu, pemasangan tanda batas atau patok tanah dinilai menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah potensi konflik sejak awal.

Keberadaan patok batas tanah berfungsi sebagai penanda kepemilikan yang jelas sekaligus memberikan kepastian terhadap luas dan posisi lahan. Meski terlihat sederhana, banyak pemilik tanah yang masih mengabaikan pemasangan batas permanen di lahannya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menekankan bahwa pemasangan tanda batas merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga keamanan aset tanah masyarakat sekaligus mengurangi risiko sengketa.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemasangan patok yang jelas dapat meminimalkan perselisihan antarwarga, terutama di wilayah yang tingkat kepadatan permukimannya terus meningkat. Selain itu, keberadaan batas fisik yang disepakati bersama juga dapat menghindari potensi klaim sepihak atas lahan.

Dalam proses pemasangan patok, pemilik tanah dianjurkan melibatkan pemilik lahan yang berbatasan langsung. Kesepakatan bersama mengenai titik batas dinilai penting agar seluruh pihak mengetahui dan menyetujui posisi batas tanah sejak awal.

Selain menjadi bentuk antisipasi konflik, pemasangan tanda batas juga dianggap lebih efisien dibanding menyelesaikan persoalan lahan melalui jalur hukum yang membutuhkan waktu, biaya, serta berpotensi merusak hubungan sosial di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diimbau menggunakan tanda batas yang bersifat permanen dan mudah dikenali. Penggunaan patok dari bahan kayu, beton, maupun besi dapat menjadi pilihan, selama penanda tersebut dipasang secara jelas dan tidak mudah berubah posisi.

Dengan meningkatnya kebutuhan lahan dan nilai tanah yang terus bertambah, kesadaran masyarakat untuk memastikan kejelasan batas kepemilikan dinilai semakin penting. Langkah kecil seperti memasang patok batas tidak hanya menjaga aset, tetapi juga membantu menciptakan hubungan yang harmonis antarwarga dan lingkungan sekitar. (*/Fer)

Editor : Periyan

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru