Jakarta, Newsline.id – Perselisihan batas tanah masih menjadi salah satu persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Tidak jarang, konflik yang berawal dari ketidakjelasan batas lahan berkembang menjadi sengketa berkepanjangan hingga berujung ke jalur hukum. Karena itu, pemasangan tanda batas atau patok tanah dinilai menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah potensi konflik sejak awal.
Keberadaan patok batas tanah berfungsi sebagai penanda kepemilikan yang jelas sekaligus memberikan kepastian terhadap luas dan posisi lahan. Meski terlihat sederhana, banyak pemilik tanah yang masih mengabaikan pemasangan batas permanen di lahannya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menekankan bahwa pemasangan tanda batas merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga keamanan aset tanah masyarakat sekaligus mengurangi risiko sengketa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemasangan patok yang jelas dapat meminimalkan perselisihan antarwarga, terutama di wilayah yang tingkat kepadatan permukimannya terus meningkat. Selain itu, keberadaan batas fisik yang disepakati bersama juga dapat menghindari potensi klaim sepihak atas lahan.
Dalam proses pemasangan patok, pemilik tanah dianjurkan melibatkan pemilik lahan yang berbatasan langsung. Kesepakatan bersama mengenai titik batas dinilai penting agar seluruh pihak mengetahui dan menyetujui posisi batas tanah sejak awal.
Selain menjadi bentuk antisipasi konflik, pemasangan tanda batas juga dianggap lebih efisien dibanding menyelesaikan persoalan lahan melalui jalur hukum yang membutuhkan waktu, biaya, serta berpotensi merusak hubungan sosial di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau menggunakan tanda batas yang bersifat permanen dan mudah dikenali. Penggunaan patok dari bahan kayu, beton, maupun besi dapat menjadi pilihan, selama penanda tersebut dipasang secara jelas dan tidak mudah berubah posisi.
Dengan meningkatnya kebutuhan lahan dan nilai tanah yang terus bertambah, kesadaran masyarakat untuk memastikan kejelasan batas kepemilikan dinilai semakin penting. Langkah kecil seperti memasang patok batas tidak hanya menjaga aset, tetapi juga membantu menciptakan hubungan yang harmonis antarwarga dan lingkungan sekitar. (*/Fer)
Editor : Periyan








