JAKARTA, Newsline.id – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik etalase dan tertanam di dalam dinding bangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai yang jika dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar. Barang bukti yang ditemukan terdiri atas sekitar 3,13 juta dolar Singapura, sekitar 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah sekitar Rp259 juta.
“Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” kata Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Di lokasi lain, yakni sebuah money changer di Jakarta Selatan, polisi turut mengamankan uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Pengembangan penyidikan berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan brankas yang berisi 74 kilogram emas batangan serta sejumlah uang tunai dalam mata uang asing.
Sementara itu, pada hari yang sama, perhatian publik juga tertuju pada kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang terlihat dijaga personel TNI. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut maupun keterkaitannya dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Polri menegaskan seluruh barang bukti yang telah disita masih akan didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam perkara yang sedang ditangani.
(*/Rd)
Editor : Ryanto








