Jakarta, Newsline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berperan aktif sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan serta penyelamatan aset negara dari praktik penyalahgunaan.
Menteri Nusron menyampaikan, pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikannya usai konferensi pers terkait pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.
Ia menjelaskan, dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan menjadi kawasan hutan konservasi guna menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare yang menjadi habitat penting gajah dan harimau Sumatra serta satwa endemik lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pemulihan kawasan hutan, Satgas PKH turut mengamankan aset negara dengan total nilai mencapai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi dan Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Pascabencana hidrologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH juga mempercepat audit di tiga provinsi. Pada 19 Januari 2026, Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, dan menerima laporan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan.
Berdasarkan hasil laporan tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan. Rinciannya, 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Konferensi pers dipimpin Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan, Kepala Polri, Jaksa Agung, serta pejabat terkait lainnya. (Fer)
Editor : Feri








