JAKARTA, Newsline.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa layanan pertanahan yang dikelola Kementerian ATR/BPN rata-rata mencapai 8,4 juta berkas setiap tahun. Tingginya volume layanan tersebut menunjukkan peran strategis sektor pertanahan dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Dalu saat memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Dalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, selama periode Januari hingga Juni 2026 jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 3.685.117 berkas. Pada semester pertama 2026, nilai PNBP yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,423 triliun.
Menurut Dalu, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PNBP Kementerian ATR/BPN. Di sisi lain, layanan penataan ruang juga menunjukkan tren peningkatan, baik dari jumlah layanan maupun nilai penerimaannya.
Beberapa layanan yang menjadi kontributor utama PNBP di antaranya pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.
Ia menilai, penyederhanaan proses pelayanan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan sekaligus optimalisasi penerimaan negara.
“Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat,” jelasnya.
Dalu memaparkan, selama periode 2020–2025, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun akumulasi PNBP sebesar Rp15,9 triliun. Dalam periode yang sama, layanan pertanahan juga mendorong penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp131 triliun, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat sebesar Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA) yang dihasilkan dari layanan tersebut mencapai Rp5.584 triliun.
Ia menambahkan, setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima Kementerian ATR/BPN berkorelasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan jauh melampaui penerimaan langsung kementerian.
“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Dalu.
RDP tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komisi II DPR RI, bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
(*/Fer)
Editor : Ryanto








