JAKARTA, Newsline.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Dalu menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penyederhanaan regulasi tujuh layanan prioritas guna mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan serta tata ruang kepada masyarakat.
“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik (HT-El) tujuh hari kerja, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.
Menurut Dalu, transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan dampak signifikan, terutama pada layanan hak tanggungan elektronik, informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik. Penyederhanaan proses bisnis dinilai mampu memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
Hingga saat ini, layanan informasi pertanahan secara elektronik mencatat 17.821.694 permohonan pengecekan sertipikat, 936.067 layanan SKPT elektronik, serta 1.516.709 layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik.
Sementara itu, layanan peralihan hak elektronik mewajibkan pelaporan akta melalui sistem Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Kebijakan tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya transaksi berulang yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Dalu juga menyoroti perkembangan implementasi HT-El yang terus meningkat dan memberikan kontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.
“Hingga Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, nilai HT-El pada 2025 mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 telah terealisasi sebesar Rp409,78 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memperkuat kepastian hukum, menjaga ekosistem kredit, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan sektor perbankan.
RDP yang turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.
Usai mendengarkan paparan tersebut, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat menjadi fondasi transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa pertanahan, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
(*/Fer)
Editor : Ryanto








