Sekjen ATR/BPN Sampaikan Empat Pesan Strategis dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsline.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan empat pesan penting kepada jajaran pusat dan daerah saat membuka Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dalu Agung menekankan pentingnya memahami secara menyeluruh regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu mempelajari aturan tersebut dengan baik karena berkaitan langsung dengan mekanisme koordinasi serta pelaksanaan tugas di lingkungan ATR/BPN.

Ia menjelaskan, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu setiap unit kerja menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kinerja organisasi dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi serta sinergi antar unit kerja. Ia mengakui bahwa koordinasi kerap mudah disampaikan secara konsep, namun sering kali menjadi tantangan saat diterapkan di lapangan. Karena itu, melalui forum sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran memahami bahwa setiap unit kerja merupakan bagian dari satu sistem yang saling terhubung dalam mencapai tujuan organisasi.

Dalu Agung juga mengingatkan bahwa peran Sekretariat Jenderal tidak hanya sebatas menyediakan dukungan administratif. Lebih dari itu, Sekretariat Jenderal harus memastikan berbagai perangkat dan dukungan organisasi benar-benar mampu menunjang kebutuhan unit kerja, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai penutup, ia menegaskan agar regulasi mengenai organisasi dan tata kerja tersebut dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Webinar ini diikuti ratusan peserta yang berasal dari jajaran Tata Usaha Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Indonesia melalui platform Zoom serta siaran langsung YouTube. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo, yang memberikan sambutan, serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima, yang memaparkan substansi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025. (Fer)

Editor : Feri

Berita Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu
Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium
Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan
Jelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Ubah Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Pemerintah Satukan Layanan Perizinan TKA melalui OSS, Permudah Proses Investasi
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WITA

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Dua Bhabinkamtibmas Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace

Jumat, 18 September 2026 - 08:24 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome, Tekan Biaya dan Tingkatkan Mutu

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WITA

Honda New Rebel 1100 Dapat Warna Baru, Tampil Makin Premium

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WITA

Kepesertaan JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru