Jakarta, Newsline.id – Transformasi digital di sektor pemerintahan terus diperkuat, termasuk dalam pengelolaan arsip pertanahan. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan dari bentuk fisik ke elektronik merupakan langkah yang tidak dapat dihindari.
Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (6/5/2026).
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang harus dikelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi sumber utama dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.
“Arsip bukan sekadar dokumen lama, tetapi menjadi alat bukti untuk penyelesaian masalah sekaligus mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan pemerintah saat ini juga banyak merujuk pada arsip dan regulasi terdahulu sebagai dasar pertimbangan.
Meski demikian, transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait keabsahan dan kekuatan hukum arsip elektronik dalam proses pembuktian.
Karena itu, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya pengelolaan arsip digital secara profesional agar memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, dan dapat digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam webinar tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito turut menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pengelolaan arsip digital di lingkungan pemerintahan.
“Jika arsip dikelola dengan baik, maka akan tercipta kepastian hukum, transparansi, serta bukti bahwa tugas-tugas pemerintahan telah dijalankan secara benar,” ujar Mego Pinandito.
Pada kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja terbaik dari pusat maupun daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
Selain itu, dilakukan penyerahan arsip statis kepada ANRI sebagai bentuk pelestarian memori kolektif bangsa dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Kegiatan webinar diikuti pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran pengelola arsip dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual. (*/Fer)
Editor : Periyan








