SMSI Gandeng Mahkamah Agung, Siapkan Ribuan Mediator Bersertifikat untuk Perkuat Budaya Damai

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengambil langkah strategis dalam mendukung penguatan budaya mediasi di Indonesia. Organisasi perusahaan media siber terbesar di Tanah Air itu menjajaki kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) RI melalui program pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat yang ditujukan bagi jaringan SMSI di berbagai daerah.

Gagasan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi pengurus SMSI dengan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi SMSI yang mengusulkan kolaborasi dalam pengembangan program mediator bersertifikat sebagai upaya memperkuat penyelesaian sengketa melalui jalur damai sekaligus membantu mengurangi beban perkara yang terus meningkat di pengadilan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, media memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman hukum di tengah masyarakat. Karena itu, SMSI ingin turut mengambil peran dalam mengembangkan budaya mediasi yang lebih luas dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, jaringan SMSI yang tersebar di 35 provinsi dengan ribuan perusahaan media anggota dapat menjadi sarana efektif untuk menyosialisasikan pentingnya penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah.

“Melalui jaringan media yang kami miliki, SMSI siap mendukung upaya Mahkamah Agung dalam membangun kesadaran publik bahwa konflik tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Mediasi dapat menjadi jalan penyelesaian yang lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Firdaus.

Ia menjelaskan, program pelatihan mediator yang diinisiasi SMSI nantinya akan mengacu pada standar etika nasional maupun internasional. Nilai-nilai independensi, integritas, profesionalisme, ketidakberpihakan, serta kompetensi menjadi fondasi utama dalam mencetak mediator yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto menyambut baik upaya yang dilakukan SMSI. Ia menilai peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait mediasi, menjadi kebutuhan penting dalam menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang lebih efektif.

Menurut Sunarto, masih banyak masyarakat yang memandang proses peradilan sebagai ajang mencari kemenangan, bukan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pola pikir tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah perkara yang masuk ke lembaga peradilan setiap tahun.

Dalam kesempatan itu, Sunarto mencontohkan keberhasilan penerapan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, sebagian besar sengketa berhasil diselesaikan melalui proses mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, tidak hanya ditopang oleh regulasi yang baik, tetapi juga budaya masyarakat yang telah terbiasa menyelesaikan konflik melalui dialog dan kesepakatan bersama.

Dalam usulan kerja sama yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama program. Pertama, penyusunan kurikulum pelatihan mediator yang relevan dengan perkembangan sengketa di era digital. Kedua, pengembangan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung. Ketiga, pelaksanaan pelatihan secara berkala di berbagai daerah yang melibatkan unsur media, akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, SMSI berharap dapat berkontribusi dalam membangun budaya penyelesaian sengketa yang lebih mengedepankan dialog, musyawarah, dan perdamaian.

Selain membantu mengurangi beban perkara di pengadilan, program ini juga diharapkan mampu membentuk pola pikir baru di masyarakat bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus menghasilkan pihak yang menang dan kalah, melainkan dapat berujung pada solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. (Red)

Editor : Riyanto

Berita Terkait

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh
Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas
ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI
Menteri ATR/BPN dan Menteri PKP Luncurkan Program Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sekjen ATR/BPN Targetkan Kinerja 2026 Capai 98 Persen, Kanwil dan Kantah Diminta Perkuat Evaluasi
Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Dorong Optimalisasi Peran Bank Tanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kemnaker Manfaatkan Teknologi AI untuk Perkuat Analisis Pasar Kerja dan Rancang Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:37 WITA

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Harus Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Wamen Ossy Lantik 78 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WITA

ATR/BPN Pertahankan Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

Menteri ATR/BPN Laporkan Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen dalam Raker bersama Komisi II DPR RI

Berita Terbaru