Jakarta, Newsline.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menjadi pembicara pada kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa berbagai program prioritas nasional, mulai dari ketahanan pangan, energi, pengelolaan sumber daya air, hingga pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi kreatif, tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan serta pengelolaan lahan yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan kemandirian bangsa sangat bergantung pada kepastian tata kelola pertanahan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam memastikan tersedianya lahan yang legal, terdata, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
Wamen Ossy juga memaparkan kondisi sumber daya agraria Indonesia yang didominasi wilayah perairan. Dari keseluruhan wilayah Indonesia, sekitar 77 persen merupakan kawasan laut, sementara sisanya berupa daratan dengan luas sekitar 189 juta hektare.
Dari total daratan tersebut, sekitar 118,1 juta hektare berada dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan sektor kehutanan. Sementara sekitar 70,1 juta hektare lainnya masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL) yang menjadi kewenangan ATR/BPN.
Hingga saat ini, sekitar 79,5 persen bidang tanah yang berada dalam kewenangan ATR/BPN telah berhasil dipetakan. Pemerintah terus mempercepat penyelesaian pemetaan terhadap bidang tanah yang masih tersisa, terutama di wilayah perbatasan dan kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan.
Menurut Wamen Ossy, penyelesaian pemetaan secara menyeluruh akan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya sistem data pertanahan nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
Selain pemetaan, pemerintah juga terus mendorong integrasi data melalui implementasi Kebijakan Satu Peta. Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang selama ini menjadi salah satu penyebab munculnya konflik dan sengketa agraria.
Ia menilai penggunaan basis data yang terintegrasi antarinstansi akan membantu menciptakan kepastian hukum, mempercepat pengambilan keputusan, sekaligus meminimalkan perbedaan data yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan.
Melalui pemanfaatan teknologi dan sinkronisasi data lintas sektor, pemerintah berharap pengelolaan pertanahan di Indonesia semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung tercapainya berbagai target pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita. (*/Fer)
Editor : Riyanto








